Pemkab Sertakan Modal Rp 8,8 M

Jumat 05-10-2012,13:58 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

KOTA MANNA, BE – Selama 12 tahun terakhir, Pemkab BS ternyata telah menyertakan modal ke Bank Bengkulu Cabang Manna  cukup besar yakni mencapai Rp 8,8 miliar.

Hal ini disampaikan Bupati BS H Reskan Effendi SE dalam rapat paripurna DPRD BS mendengarkan penjelasan Bupati tentang 6 rancangan peraturan daerah (raperda) Kabupaten BS, kemarin.

Dari 6 raperda itu, salah satunya adalah raperda pernyertaan modal Pemkab BS ke Bank Bengkulu. Dijelaskan Bupati, bahwa pernyertaan modal ke Bank Bengkulu sudah dilakukan Pemkab BS sejak tahun 2000 hingga tahun 2012 ini, dan totalnya sudah mencapai Rp 8,8 M. Rinciannya tahun 2000 sebesar Rp 160 juta, tahun 2002 Rp 2 M, tahun 2004 Rp 620 juta, tahun 2006 Rp 2,3 M, tahun 2007 Rp 2 M, tahun 2009 Rp 2 M, dan tahun 2012 Rp 1,5 M. “Selama ini penyertaan modal yang sudah pemda salurkan ke Bank Bengkulu sudah mencapai Rp 8,8 M. Namun payung hukumnya belum ada karena perda penyertaan modal belum ada,” katanya.

Selain raperda itu, ada 5 raperda lagi yang perlu juga dibahas dan disahkan menjadi perda yakni raperda PBB Pedesaan dan perkotaan, raperda Biaya Transportasi Jamaah Haji BS, raperda Penyerahan Sebagian Urusan Pemerintah Daerah Kabupaten ke Pemerintah Desa, raperda Pedoman Pembentukan Peraturan Desa serta Raperda Pembentukan dan Pengeloaan Badan Usaha Milik Desa. \"Kami sangat berharap agar ke 6 raperda ini cepat dibahas untuk kemudian disahkan menjadi perda, karena semua raperda itu sangat penting demi kesejahteraan warga BS,\" ujar Reskan.

Sementara Ketua DPRD BS Susman Hadi SP MM yang memimpin sidang paripurna kemarin mengatakan, dengan adanya penjelasan Bupati BS terkait 6 raperda itu, maka penjelasan itu akan menjadi bahan bagi DPRD untuk melakukan  pembahasan raperda tersebut. Selanjutnya dalam waktu dekat ini pihaknya akan mengagendakan sidang paripura dewan dengan agenda pandangan umum fraksi. “Penjelasan Bupati terkait 6 raperda itu akan menjadi bahan dalam pembahasan raperda. Dan 10 Oktober ini kami akan kembali menggelar sidang dengan agenda pandangan fraksi,\" demikian Susman.(369)

Tags :
Kategori :

Terkait