Kantor 2 Rumah Dimaling

Jumat 10-05-2013,11:15 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

CURUP SELATAN, BE - Aksi pencurian kantor dan rumah kembali marak terjadi di wilayah hukum Polres Rejang Lebong (RL). Setidaknya dalam 1 minggu, telah terjadi 3 kali pencurian yang terjadi. Jum\'at dini hari (3/5) pencurian terhadap Kantor Kementerian Agama Kabupaten RL, sebanyak 6 ruangan kantor diobrak-abrik maling tersebut diantaranya ruang Pontren, Keuangan, Tata Usaha, Ruang Umum dan Bimas Islam.

Aksi pencian itu membuat kantor yang terletak di jalan Sukowati Curup itu kehilangan sebuah Laptop merk Lonovo, serta uang senilai Rp 1.007.000,00 yang berada di ruang keuangan. Senin dini hari (6/5) aksi pencurian kembali terjadi rumah milik Mar\'ah (40) warga Kelurahan Tempel Rejo Kecamatan Curup Selatan.

Pencurian baru dilaporkan korban 2 hari setelah kejadian, setelah korban menyadari rumah miliknya telah dimasuki maling sehingga mengaku kehilangan uang tunai sebesar Rp 11 juta, 2 unit HP Nokia, 1 unit HP Samsung Galaxy, 1 unit PS II serta bermacam rokok yang berada di warung milik korban.

Pelaku masuk ke rumah pelapor dengan cara mencongkel paksa kunci gembok serta merusak kunci rolling door warung milik pelapor yang menjadi satu dengan rumahnya. Korban baru mengetahuinya setelah korban bangun dari tidurnya. Selang 2 hari pelapor melaporkan kejadian yang menimpanya ke Mapolres Rejang Lebong.

Aksi pencurian lalu terjadi lagi Rabu dinihari (8/5), kali ini terjadi di Jl. Juanda Kel. Air Putih Lama, tepatnya rumah milik Ramli Effendi (58). Kali ini pelaku mencuri sepeda motor Honda Beat BD 3001 KL, 1 unit HP BB Curve,1 Unit HP Nokia, 1 Multi tester, tas jeans warna biru, uang tunai 300 ribu milik korban serta seperangkat alat kosmetik.

Pelaku melakukan aksinya pada saat korban sedang terlelap tidur dan diperkirakan pukul 04.30 WIB.  Dimana pelaku memasuki rumah korban dengan cara membuka paksa pintu garasi yang berada disamping rumah korban.

Setelah berhasil membuka pintu garasi kemudian pelaku menggasak barang milik korban. korban mengetahui barang-barang miliknya hilang saat korban bangun dari tidurnya, setelah mengetahui barang miliknya tersebut hilang, lantas korban langsung melaporkannya ke SPKT Polres Rejang Lebong. \"Beberapa laporan pencurian itu memang ada, saat ini Sat Reskrim Polres Rejang Lebong tengah melakukan penyelidikan terkait pencurian tersebut,\" tegas Tri. (999)

Tags :
Kategori :

Terkait