Dikatakan Kabid Dikmenti Dispendik Provinsi Bengkulu, Drs Nurafik Mpd mengatakan, R-BOS juga dikucurkan ke sekolah kejuruan yang ada di seluruh Provinsi Bengkulu. Guna mensosialisasikan hal tersebut, Dispendik mengundang seluruh Kepala SMK negeri dan swasta, untuk mengetahui dengan lengkap bantuan tersebut.
BOS SMK program Pemerintah berupa pemberian dana langsung ke Sekolah Menengah Kejuruan. Besaran dana bantuan yang diterima sekolah dihitung berdasarkan jumlah siswa masing-masing sekolah bersangkutan. Dana BOS SMK digunakan untuk membantu sekolah memenuhi biaya operasional sekolah non personalia.
Bantuan disalurkan oleh Direktorat Pembinaan SMK, Direktorat Jenderal Pendidikan Menengah, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan langsung ke sekolah. Pelaksanaan Program BOS SMK mengikuti pedoman yang disusun oleh Pemerintah, dengan mengutamakan konsep manajemen berbasis sekolah (MBS) yaitu dilaksanakan secara swakelola dan partisipatif, transparan, akuntabel, demokratis, efektif, efisien, tertib administrasi dan pelaporan, serta saling percaya.
Tujuan umum BOS SMK untuk mewujudkan layanan pendidikan yang terjangkau dan bermutu bagi semua lapisan masyarakat. Juga dapat digunakan untuk membantu biaya operasional sekolah, mengurangi angka putus sekolah siswa SMK, meningkatkan Angka Partisipasi Kasar (APK) siswa SMK, mewujudkan keberpihakan pemerintah (affirmative action) bagi siswa SMK. Dengan cara meringankan biaya sekolah, dan memberikan kesempatan bagi siswa SMK untuk mendapatkan layanan pendidikan yang terjangkau dan bermutu.
Adapun Besar bantuan per sekolah diperhitungkan dari jumlah siswa. Dengan rincian R-BOS biaya Rp 60 ribu persiswa/semester dan ditahun selanjutnya menjadi BOS dengan satuan biaya Rp.500 ribu persiswa/semester Ditemui usai mengikuti sosialisasi, Kepala SMKN 4, Wawan Spd mengatakan bantuan ini sangat bermanfaat bagi sekolah. Karena dapat digunakan untuk membantu memenuhi kebutuhan biaya operasional sekolah non personalia sesuai dengan Permendiknas No 69 Tahun 2009, antara lain Pembelian / penggandaan buku teks pelajaran, Pembelian alat tulis sekolah yang digunakan untuk kegiatan pembelajaran dan penggandaan soal dan penyediaan lembar jawaban siswa dalam kegiatan ulangan dan ujian. \"Karena bantuan ini untuk semua siswa, sekolah kita akan mendapatkan bantuan sesuai dengan jumlah siswa,\" jelasnya. (128)