KOTA MANNA, BE – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bengkulu Selatan kemarin mulai menyerahkan hasil verifikasi berkas bacaleg dari masing-masing partai politik.
Menariknya, dari 290 bacaleg dari 12 parpol peserta Pemilu 2014 mendatang, umumnya hanya lulusan SMA sederajat. Hal ini disampaikan Ketua KPU BS, Juli Hartono SE didampingi Holman SE selaku anggota KPU BS. ”Dari 290 bacaleg, sebanyak 147 hanya lulusan SMA sederajat. Bahkan ada bacaleg ijazahnya Paket C, jumlahnya sebanyak 17 orang,\" ungkap Juli.
Meskipun demikian, kata Juli, untuk persyaratan tingkat pendidikan sudah memenuhi persyaratan. Sebab untuk bacaleg minimal harus tamat SMA sederajat.
”Kalaupun hanya tamatan SMA atau paket C itu sudah memenuhi syarat tingkat pendidikan,” ucapnya. Sementara untuk bacaleg lulusan S 1 sebanyak 96. Kemudian lulusan S 2 sebanyak 7 orang. Lalu D 2 sebanyak 5 orang dan D 3 sebanyak 18 orang.
Kendati untuk persyaratan pendidikan memenuhi syarat.Akan tetapi untuk persyaratan lain semua parpol tidak ada yang lengkap. Bahkan tingkat ketidaklengkapan masing-masing parpol mencapai 90 persen. ” Masing-masing bacaleg dari parpol memiliki kekurangan persyaratan mencapai 90 persen. Diantaranya fotokopi ijazah tidak di legalisir, KTP sudah kadaluarsa, kurikulum vitae tidak diisi, dan lainnya.
”Tetapi masih ada kesempatan mulai 9 Mei hingga 22 Mei 2013 untuk memperbaiki berkas. Jika hingga 22 Mei tidak juga dilengkapi, mohon maaf jika bacaleg itu kami coret dari daftar bacaleg parpol yang bersangkutan,” demikian Juli.(369).