Hanya saja, kali ini tuntutan adalah meminta PT RSM menghentikan dugaan pencemaran air yang berasal dari limbah PT RSM tersebut. Sehingga, aliran Sungai Susup menjadi tercemar dan tidak bisa dimanfaatkan oleh warga. \"Kami minta PT RSM untuk tidak mencemari Sungai Susup yang merupakan satu-satu sumber kehidupan warga kami,\" ungkap koordinator lapangan (korlap), Zakaria AR.
Menurut Kades Kota Titik itu, dugaan pencemaran limbah sungai itu berasal dari aktivitas pencucian atau limbah dari perusahaan tersebut. Soalnya, jika hal ini terus dibiarkan tanpa diberikan peringatan terhadap PT RSM tersebut maka yang menjadi korban masyarakat karena tidak dapat mengunakan air bersih untuk keperluan hidup sehari - harinya.
\"Jika warga terus mengkonsumsi air sungai yang sudah tercemar ini maka sudah pasti kedepannya akan banyak warga yang menderita beberapa penyakit,\" terangnya.
Ditambahkan Heri, salah -seorang warga yang ikut dalam aksi itu, jika dalam waktu dekat ini persoalan dugaan pencemaran limbah itu tidak dapat diselesaikan oleh pihak PT RSM maka warga mengancam akan berdemo dengan jumlah yang lebih banyak. Karena, warga menilai berbagai persoalan terkait PT RSM itu tidak pernah terselesaikan. Kami akan kembali berdemo dengan masa yang lebih banyak jika tuntutan kami tidak digubris oleh pihak PT RSM tersebut,\" tambahnya.
Sementara itu, Pimpinan PT RSM, Farham ketika dikonfirmasikan enggan berkomentar. Karena dirinya tidak bisa memberikan keterangan apa - apa terkait kondisi PT RSM tersebut. \"Saya belum bisa berkomentar pak, nanti takut salah. Besok saja ya konfirmasinya,\" elaknya ketika mendatangi kantor Dinsosnakertrans Benteng, kemarin siang. (111)