Tersangka Ganja Dilimpahkan

Senin 06-05-2013,15:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

TUBEI, BE - Jika tidak ada halangan, Senin (6/5) hari ini 4 remaja yang terjerat kasus ganja yakni HA (15) warga Kelurahan Embong Panjang (anak camat Lebong Tengah) yang masih duduk dibangku SMP dan 3 rekannya RR (16) putus sekolah warga Kebun Kenanga, Kota Bengkulu, RF (17) pelajar SMA, warga Kebun Kenanga, Kota Bengkulu dan  AR (16) pelajar SMA warga Tanah Patah, Kota Bengkulu akan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Tubei setelah berkas perkara 4 remaja tersebut dinyatakan P 21 atau lengkap.

Hal tersebut disampaikan Kapolres Lebong AKBP Roh Hadi SIK melalui Kasat Narkoba Iptu Ngatmin SH kepada wartawan kemarin.  \"Berkas P 21 ke empat remaja itu sudah kita terima dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) beberapa hari lalu. Saat ini tinggal kita melakukan pelimpahan tahap kedua yang akan kita laksanakan besok (hari ini,red) beserta barang bukti yang diperoleh dari keempat remaja tersebut,\" ungkap Ngatmin.

Dikatakan Ngatmin, atas perbuatannya, keempat remaja tersebut dijerat dengan Pasal 111 jo Pasal 127 Undang-undangan nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. Dimana setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum menanam, memelihara, memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan golongan I dalam bentuk tanaman, dipidana dengan pidana penjara. \"Keempat tersangka tersebut terancam hukuman penjara minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun penjara,\" kata Ngatmin.

Sebelumnya, Satuan Narkoba Polres Lebong pada Senin (8/4) lalu saat operasi antik nala 2013 mengamakan empat remaja yang diketahui usai melakukan pesta ganja di rumah dinas camat. Dalam penangkapan yang dilakukan di rumah dinas Camat Lebong Tengah sekitar pukul 04.00 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Iptu Ngatmin SH didampingi Kanit OPSnal Briptu Freddy Silaen SH dan anggota lainnya.

Saat penggrebekan tersebut, diketahui keempat remaja tersebut sedang tertidur, namun pihak Satnarkoba meminta izin kepada Camat untuk melakukan penggledahan. (777)

Tags :
Kategori :

Terkait