DALAM menyelenggarakan kegiatan akhir tahun pelajaran atau perpisahan, sekolah dilarang memungut iuran pada siswa. Khususnya bagi SMP dan SD. Karena anggaran untuk itu dibiayai pemerintah.
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Tegal, Dra Titik Andarwati mengatakan, untuk tingkat SMP dan SD sudah ada biaya dari pemerintah. Sedangkan tingkat SMA dan SMK, diperbolehkan menarik iuran pada siswa. Sebab belum ada biaya dari pemerintah untuk itu. \"Kalau SD dan SMP tidak boleh sama sekali,\" ujarnya ketika ditemui usai mengikuti rapat di lantai II Setda Kota Tegal, Jumat (3/5).
Lebih lanjut dia menerangkan, dinasnya juga melayangkan surat edaran berkaitan dengan kegiatan akhir tahun pelajaran. Salah satu imbauan agar semua sekolah mulai tingkat SD sampai SMA dan SMK, supaya tidak menyelenggarakan kegiatan akhir tahun di hotel atau mall. Sekolah diimbau memanfaatkan fasilitas pemerintah. Baik di lingkungan sekolah atau di luar.
Saat ditanya, apakah boleh menggunakan gedung PPIB atau Taman Budaya Tegal? Kepala Disdik menegaskan boleh. \"Namun yang penting memakai fasilitas milik pemerintah,\" katanya.
Hal sama diungkapkan Wakil Wali Kota Tegal, Habib Ali Zaenal Abidin. Acara perpisahan sekolah hendaknya dilaksanakan lebih mengarah pada bentuk ucapan rasa syukur. Karena itu, dalam pelaksanaannya jangan sampai menimbulkan kecemburuan sosial. \"Untuk itu, agar kecemburuan sosial tidak muncul, perpisahan tidak dilakukan di hotel berbintang maupun mall. Tapi manfaatkanlah fasilitas yang ada di sekolah,\" imbuhnya.
Imbauan tidak diijinkannya melaksanakan perpisahan di hotel berbintang, salah satu upaya penerapan pendidikan karakter. Sebab tujuan pendidikan pada pembentukan karakter peserta didik. Habib Ali juga menegaskan, supaya gelaran perpisahan dilaksanakan tidak malam hari. Itu demi keamanan dan kenyamanan berlangsungnya kegiatan. \"Tidak hanya itu. Untuk menggelar kegiatan akhir tahun, jangan sampai memberatkan orang tua siswa.\"
Wakil wali kota meminta saat pengumuman hasil ujian nanti, siswa dilarang konvoi dan corat-coret baju. Kebahagiaan kelulusan lebih baik dilakukan, dengan cara sujud syukur pada Sang Pencipta Alam Semesta. Kemudian baju seragam yang tidak akan dipakai, dikumpukan lalu disumbangkan pada orang yang membutuhkan. \"Kami juga akan memerintahkan Dinas Pemuda Olah Raga Seni Budaya dan Pariwisata, mengetatkan PAI saat pengumuman. Sehingga para siswa tidak melakukan hal-hal tidak diinginkan, setelah merasa sukses lulus ujian,\" paparnya. (adi)
Dilarang Tarik Pungutan Perpisahan
Sabtu 04-05-2013,13:50 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 06-07-2026,17:57 WIB
Jangan Tunggu Motor Brebet, Ini 4 Langkah Perawatan Busi dari Astra Motor Bengkulu
Senin 06-07-2026,16:56 WIB
Diduga Edarkan Uang Palsu di Sejumlah Lokasi, Pria 47 Tahun Diamankan Polisi di Pasar Barukoto II
Senin 06-07-2026,16:57 WIB
Dinas Pendidikan Kota Bengkulu Minta Orang Tua Segera Lapor Jika Anak Belum Dapat Sekolah
Senin 06-07-2026,17:39 WIB
'Jumpa Honda' Juli 2026, Promo Melimpah, DP Ringan Hingga Bonus Menarik
Senin 06-07-2026,16:59 WIB
Pemprov Bengkulu Lepas 21 Lulusan SMK ke Jepang, Targetkan 1.200 Tenaga Kerja Internasional
Terkini
Selasa 07-07-2026,15:36 WIB
3.500 Warga Bengkulu Terima Bantuan BAZNAS, Bukti Sinergi Pemkot dalam Pengentasan Kemiskinan
Selasa 07-07-2026,15:34 WIB
14.495 Warga Kota Bengkulu Terima Bantuan PKH Triwulan II, Dinsos Pastikan Penyaluran Tepat Sasaran
Selasa 07-07-2026,15:30 WIB
Komitmen Donor Darah Rutin, Astra Motor Bengkulu Raih Penghargaan PMI
Selasa 07-07-2026,15:27 WIB
Alex Periansyah Pimpin Apel Gabungan ASN di Gading Cempaka, Tekankan Disiplin, Inovasi, dan Peningkatan PAD
Selasa 07-07-2026,15:17 WIB