DALAM menyelenggarakan kegiatan akhir tahun pelajaran atau perpisahan, sekolah dilarang memungut iuran pada siswa. Khususnya bagi SMP dan SD. Karena anggaran untuk itu dibiayai pemerintah.
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Tegal, Dra Titik Andarwati mengatakan, untuk tingkat SMP dan SD sudah ada biaya dari pemerintah. Sedangkan tingkat SMA dan SMK, diperbolehkan menarik iuran pada siswa. Sebab belum ada biaya dari pemerintah untuk itu. \"Kalau SD dan SMP tidak boleh sama sekali,\" ujarnya ketika ditemui usai mengikuti rapat di lantai II Setda Kota Tegal, Jumat (3/5).
Lebih lanjut dia menerangkan, dinasnya juga melayangkan surat edaran berkaitan dengan kegiatan akhir tahun pelajaran. Salah satu imbauan agar semua sekolah mulai tingkat SD sampai SMA dan SMK, supaya tidak menyelenggarakan kegiatan akhir tahun di hotel atau mall. Sekolah diimbau memanfaatkan fasilitas pemerintah. Baik di lingkungan sekolah atau di luar.
Saat ditanya, apakah boleh menggunakan gedung PPIB atau Taman Budaya Tegal? Kepala Disdik menegaskan boleh. \"Namun yang penting memakai fasilitas milik pemerintah,\" katanya.
Hal sama diungkapkan Wakil Wali Kota Tegal, Habib Ali Zaenal Abidin. Acara perpisahan sekolah hendaknya dilaksanakan lebih mengarah pada bentuk ucapan rasa syukur. Karena itu, dalam pelaksanaannya jangan sampai menimbulkan kecemburuan sosial. \"Untuk itu, agar kecemburuan sosial tidak muncul, perpisahan tidak dilakukan di hotel berbintang maupun mall. Tapi manfaatkanlah fasilitas yang ada di sekolah,\" imbuhnya.
Imbauan tidak diijinkannya melaksanakan perpisahan di hotel berbintang, salah satu upaya penerapan pendidikan karakter. Sebab tujuan pendidikan pada pembentukan karakter peserta didik. Habib Ali juga menegaskan, supaya gelaran perpisahan dilaksanakan tidak malam hari. Itu demi keamanan dan kenyamanan berlangsungnya kegiatan. \"Tidak hanya itu. Untuk menggelar kegiatan akhir tahun, jangan sampai memberatkan orang tua siswa.\"
Wakil wali kota meminta saat pengumuman hasil ujian nanti, siswa dilarang konvoi dan corat-coret baju. Kebahagiaan kelulusan lebih baik dilakukan, dengan cara sujud syukur pada Sang Pencipta Alam Semesta. Kemudian baju seragam yang tidak akan dipakai, dikumpukan lalu disumbangkan pada orang yang membutuhkan. \"Kami juga akan memerintahkan Dinas Pemuda Olah Raga Seni Budaya dan Pariwisata, mengetatkan PAI saat pengumuman. Sehingga para siswa tidak melakukan hal-hal tidak diinginkan, setelah merasa sukses lulus ujian,\" paparnya. (adi)
Dilarang Tarik Pungutan Perpisahan
Sabtu 04-05-2013,13:50 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 31-07-2026,16:13 WIB
HIPKA Bengkulu Gelar Forum Bisnis dan Pelantikan Pengurus, Dorong Investasi Daerah
Jumat 31-07-2026,16:04 WIB
Universitas Dehasen dan Pemkab Bengkulu Utara Perkuat Sinergi Tri Dharma untuk Mendukung Pembangunan Daerah
Jumat 31-07-2026,16:18 WIB
PWI Provinsi Bengkulu Silaturahmi dengan Kapolda, Perkuat Sinergi Informasi untuk Pembangunan
Jumat 31-07-2026,16:35 WIB
Agustus 2026, Ribuan KPM di Mukomuko Bakal Terima Bantuan Beras dan Minyak Goreng
Jumat 31-07-2026,16:25 WIB
Petani Sawit Mengeluh, Hanya 22 dari 42 PKS di Bengkulu Rutin Laporkan Harga TBS
Terkini
Jumat 31-07-2026,18:38 WIB
Pj Sekda Kota Bengkulu Apresiasi Bakti Sosial Kodim 0407 pada HUT Perdana Kodam XXI/Radin Inten
Jumat 31-07-2026,18:20 WIB
Babak Baru Dugaan Korupsi PLTA Musi, Sembilan Terdakwa Segera Jalani Sidang
Jumat 31-07-2026,16:52 WIB
Demam Padel Makin Meluas, D'Gendiz Championship Series II Siap Guncang Bengkulu
Jumat 31-07-2026,16:39 WIB
Cegah Karhutla di Mukomuko, Kapolres Tegaskan Ancaman Hukuman 15 Tahun Penjara Bagi Pembakar Lahan
Jumat 31-07-2026,16:35 WIB