Cara Daftar BPJS Kesehatan Gratis ( PBI ) di Daerah 3T Bengkulu

Kamis 05-11-2026,11:55 WIB
Reporter : Raudhatul Jannah Sarinatte
Editor : Gina Arisandi

BENGKULUEKSPRESS.COM - Wilayah Terdepan, Terluar, dan Tertinggal (3T) seringkali memiliki tantangan tersendiri dalam mengakses layanan kesehatan yang memadai. Di Provinsi Bengkulu yang mencakup beberapa kabupaten dengan kriteria geografis dan akses yang cukup menantang keberadaan jaminan kesehatan gratis menjadi penyelamat bagi masyarakat kurang mampu.

Melalui program Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan yang iurannya ditanggung oleh pemerintah (baik pusat maupun daerah), warga di daerah 3T Bengkulu bisa mendapatkan akses layanan kesehatan secara cuma-cuma.

Bagaimana cara mendaftarnya? Simak panduan lengkap syarat dan alurnya berikut ini.

Syarat Pendaftaran BPJS Kesehatan Gratis (PBI)

Sebelum melakukan pengajuan, pastikan Anda telah menyiapkan beberapa dokumen administrasi dasar agar proses verifikasi berjalan lancar: 

- Kartu Tanda Penduduk (KTP-el) asli dan fotokopi.

- Kartu Keluarga (KK) terbaru yang sudah padan dengan data Dukcapil. 

- Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari kelurahan atau desa setempat. 

- Surat pengantar dari RT/RW setempat (jika diperlukan oleh pemerintah desa). 

- Nomor telepon/WhatsApp aktif yang bisa dihubungi. 

Langkah-Langkah Pendaftaran BPJS Kesehatan Gratis di Daerah 3T

Karena pendaftaran BPJS PBI tidak bisa dilakukan secara mandiri langsung jadi melalui aplikasi tanpa proses verifikasi data kemiskinan, warga di daerah 3T harus melalui jalur birokrasi berjenjang berikut ini: 

1. Melapor ke Kantor Desa atau Kelurahan 

- Langkah pertama dimulai dari tingkat administrasi paling bawah.

Datangi kantor desa atau kelurahan setempat.

Kategori :