ARGA MAKMUR, BE – Ratusan lembar Kartu Pegawai Elektronik (KPE) PNS Bengkulu Utara (BU) terdapat kesalahan fatal. Diakui kepala BKD Kabupaten BU, Dullah SE, sedikitnya 109 berkas data PNS terjadi kesalahan yang menyebabkan pencetakan KPE menjadi salah. Selain itu, kata Dullah, akibat kesalahan data pula, PT Scupindo sebagai pemagang hak cetak KPE PNS BU belum dapat melakukan pencetekan. Padahal, berdasarkan peraturan BKN nomor 7 tahun 2008 tentang Kartu Pegawai Elektronik (KPE) harus dilakukan guna kelancaran pengadministrasian kepegawaian di lingkungan pemerintah. Dikatakannya, untuk melakukan perbaikan, pendataan KPE itu, para PNS harus melengkapi persyaratan Foto copy SK CPNS, foto copy PNS, foto copy SK conversal NIP, dan foto copy SK pindah bagi PNS pindahan. Penyerahan berkas perbaikan, selambat-lambatnya tanggal 13 Mei yang harus disampaikan melalui BKD. \"Ya kesalahan itu memang terjadi, karena pada saat pengisian data itu tulisan para PNS ini banyak tidak terbaca, apalagi untuk KPE ini diberlakukan untuk seluruh PNS di Indonesia,\" singkat Dullah. Menurutnya, dari deadline yang disampaikan itu, jika terdapat PNS yang tak menyerahkan berkas ulang maka KPE itu tidak bisa di terbitkan yang kebenarannya belum tentu KPE itu diterbitkan disetiap tahunnya. KPE tersebut merupakan multi fungsi, salah satunya untuk pendistribusian keuangan gaji pegawai, apalagi di daerah untuk jangkauannya cukup jauh, sehingga dengan adanya KPE memepermudah untuk melakukan trnasfer dan simpanan uang dengan data pegawai yang lengkap. (117)
Fatal, Ratusan KPE PNS BU Salah Data
Jumat 03-05-2013,12:04 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 06-10-2026,11:30 WIB
Chocolatos Go International! Gandeng BK8 Gresini Racing, Brand Indonesia Ramaikan MotoGP 2026-2027
Selasa 06-10-2026,11:15 WIB
Jadwal Puasa Sunnah Oktober 2026 Lengkap, Cek Tanggal dan Bacaan Niatnya
Selasa 06-10-2026,11:05 WIB
IHSG Dibuka Menguat Tipis, Bertengger di Level 6.130
Selasa 06-10-2026,16:36 WIB
Kendaraan Mogok Usai Isi BBM, Disperindag Mukomuko Sidak SPBU
Selasa 06-10-2026,11:08 WIB
Vape Disebut Picu Diabetes dan Gangguan Paru, 3 Asosiasi Desak BRIN Buka Data Penelitian
Terkini
Selasa 06-10-2026,16:53 WIB
Pemprov Bengkulu Dorong Percepatan Penyelesaian Persoalan Agraria Lewat Koordinasi Lintas Sektor
Selasa 06-10-2026,16:36 WIB
Kendaraan Mogok Usai Isi BBM, Disperindag Mukomuko Sidak SPBU
Selasa 06-10-2026,16:32 WIB
Empat Saksi Diperiksa di Sidang Dugaan Korupsi SKU PLTA Musi, JPU Lanjut ke Pengadaan AVR
Selasa 06-10-2026,16:20 WIB
Keterangan Tejo dan Tomi Berbeda di Sidang Perkara Bank Bengkulu, Penasihat Hukum Minta Konfrontasi
Selasa 06-10-2026,16:14 WIB