Relawan SPPG Ratu Agung Keluhkan Hak Kerja dan BPJS Kesehatan

Selasa 01-09-2026,16:58 WIB
Reporter : Anggi Pranata
Editor : Rajman Azhar

Pernyataan tersebut juga memerlukan klarifikasi lebih lanjut, khususnya terkait mekanisme pengelolaan barang bekas serta pemanfaatan hasil penjualannya.

Persoalan berikutnya berkaitan dengan pengawasan operasional dapur, terutama pada malam hingga dini hari saat proses persiapan makanan berlangsung.

Menurut pengakuan relawan, kepala SPPG disebut jarang berada di lokasi pada malam hari. Ia menyebut berdasarkan SOP yang diketahuinya, kepala SPPG seharusnya hadir mulai sekitar pukul 02.00 WIB hingga 08.00 WIB.

“Kalau mau sidak di dapur kalau bisa di malam hari. Kalau menurut SOP-nya, kepala SPPG harus hadir dari jam 02 malam sampai jam 08 pagi. Ini tidak pernah ada di saat jam itu,” ungkapnya.

Relawan juga mempertanyakan pengawasan dari asisten lapangan (aslap) dan ahli gizi yang disebutnya jarang melakukan kontrol pada malam hari.

Menurutnya, pemeriksaan secara langsung pada jam tersebut penting untuk memastikan aktivitas dapur berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, terutama menyangkut kebersihan, keamanan pangan dan standar pelayanan pemenuhan gizi.

Karena itu, relawan meminta agar pemeriksaan tidak hanya dilakukan pada siang hari, tetapi juga menyasar aktivitas dapur pada malam hingga dini hari.

“Saya cuma ingin minta hak saya,” tulisnya.

Menanggapi laporan tersebut, Koordinator SPPG Regional Provinsi Bengkulu, Iqbal Ramadhan, mengatakan pihaknya akan melakukan pengecekan langsung ke SPPG Ratu Agung TP 3.

Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan kondisi sebenarnya di lapangan dan mencocokkannya dengan laporan yang disampaikan relawan.

“Kami akan mengecek dan memastikan kondisi di lapangan seperti apa, dengan kondisi laporan tersebut,” kata Iqbal saat dihubungi melalui WhatsApp, Selasa (1/9/2026).

Iqbal menegaskan pihaknya tidak ingin mengambil kesimpulan hanya berdasarkan laporan dari satu pihak. Menurutnya, pengecekan langsung diperlukan untuk mengetahui duduk perkara sebenarnya.

“Saya akan mengecek di SPPG tersebut kebenarannya seperti apa atas laporan relawan tersebut. Kita tidak bisa hanya mendengar laporan satu pihak, tapi belum tahu titik benarnya,” tambah Iqbal.

SPPG yang menjadi sorotan tersebut merupakan SPPG Ratu Agung TP 3 yang berada di Jalan Musium Nomor 25, Kelurahan Tanah Patah, Kecamatan Ratu Agung, Kota Bengkulu.(**)

Kategori :