Didukung 53 Personel, Damkar Mukomuko Masih Terkendala Armada dan Pos

Kamis 27-08-2026,13:49 WIB
Reporter : Endi
Editor : Rajman Azhar

BENGKULUEKSPRESS.COM — Dinas Pemadam Kebakaran (Disdamkar) Kabupaten Mukomuko masih menghadapi keterbatasan sarana dan jangkauan pelayanan dalam penanganan musibah kebakaran. Saat ini, pelayanan pemadam kebakaran di wilayah yang terdiri atas 15 kecamatan tersebut baru didukung empat pos sektor dengan 53 personel.

Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Mukomuko, Juni Kurnia Diana, mengatakan kondisi tersebut belum ideal untuk menjangkau seluruh wilayah Kabupaten Mukomuko secara cepat.

Empat pos sektor yang saat ini tersedia berada di Kecamatan Ipuh, Lubuk Pinang, Penarik, dan Kota Mukomuko. Sementara kebutuhan ideal, kata dia, mencapai sedikitnya satu pos sektor di setiap kecamatan.

"Untuk memberikan pelayanan yang lebih optimal, idealnya kami memiliki pos sektor di seluruh 15 kecamatan. Dengan kondisi yang baru ada empat pos saat ini, tentu jangkauan pelayanan masih menjadi tantangan," kata Juni. 

Menurut dia, keterbatasan jumlah pos berpengaruh terhadap waktu tempuh petugas menuju lokasi kebakaran, terutama untuk wilayah yang jauh dari pos pemadam kebakaran.

BACA JUGA:Disapu Banjir Bandang, Rangka Jembatan Lubuk Selandak Mukomuko Ambrol ke Sungai

BACA JUGA:Tiga Satpam Mundur, RSUD Mukomuko Segera Rekrut Tenaga Pengamanan Baru

Disdamkar, lanjut dia, mengacu pada standar pelayanan yang menargetkan waktu respons petugas sekitar 15 menit sejak laporan kebakaran diterima. Namun, luas wilayah dan jarak antarkecamatan menjadi kendala untuk memenuhi target tersebut secara merata.

"Ketika lokasi kejadian cukup jauh dari pos, waktu tempuh tentu menjadi persoalan. Karena itu, kami terus mendorong penguatan sarana dan penambahan pos agar respons penanganan kebakaran bisa semakin cepat," ujarnya.

Juni mengatakan, pemerintah daerah melalui Disdamkar telah mengusulkan penambahan satu unit mobil pemadam kebakaran dalam APBD 2027. Armada baru tersebut direncanakan ditempatkan di pos sektor baru di Kecamatan Pondok Suguh.

Untuk pengadaan armada tersebut, Disdamkar mengajukan penyesuaian kebutuhan anggaran menjadi sekitar Rp2,2 miliar.

Sebelumnya, kebutuhan anggaran diperkirakan sebesar Rp1,5 miliar. Namun, setelah dilakukan survei ke sejumlah karoseri, anggaran tersebut dinilai belum cukup untuk mendapatkan armada dengan spesifikasi yang sesuai kebutuhan operasional.

"Awalnya kami mengusulkan sekitar Rp1,5 miliar, tetapi setelah dilakukan survei, spesifikasi armada yang diperoleh belum sesuai kebutuhan di lapangan. Karena itu, kami mengajukan penyesuaian anggaran agar armada yang dibeli benar-benar dapat menunjang pelayanan," katanya.

Selain penambahan armada, pos sektor baru di Pondok Suguh direncanakan ditempatkan di lingkungan Kantor Camat Pondok Suguh. Penempatan tersebut diharapkan dapat memudahkan koordinasi dan pengawasan serta menghemat kebutuhan anggaran pembangunan fasilitas.

Di tengah keterbatasan personel dan sarana yang ada, Disdamkar Mukomuko tetap berupaya meningkatkan kesiapsiagaan dalam menghadapi berbagai potensi kebakaran.

Kategori :