JAKARTA - Saat istri-istri Eyang Subur melaporkan Adi Bing Slamet ke Polda Metro Jaya, mantan penyanyi cilik tersebut juga ada di tempat yang sama. Bersama saksi lain, Adi Bing Slamet menjadi saksi dalam kasus tindak pidana penistaan agama Islam yang dilakukan oleh Eyang Subur. Hanya saja kedua kelompok berseteru itu berada di ruangan berbeda. Jika Adi Bing Slamet berada Direktorat Reserse Kriminal Umum, maka istri-istri Subur di Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK). \"Adi hari ini datang bersama rombongan. Adi komandannya, Adi jadi saksi, bersama korban-korban,\" kata Pengacara Adi Bing Slamet, Fahmi Bachmid di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (2/5). Ia menjelaskan saksi yang melaporkan Eyang Subur cukup banyak. \"Saksinya cukup banyak, lebih dari 10 orang,\" terangnya. (abu/jpnn)
Menistakan Agama, Eyang Subur Dilaporkan ke Polisi
Kamis 02-05-2013,17:50 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 17-06-2026,14:04 WIB
Bapenda Targetkan Retribusi Parkir Festival Tabut 2026 Capai Rp60,7 Juta
Rabu 17-06-2026,14:19 WIB
Polisi Harus Jadi Solusi, Kapolda Bengkulu Perkenalkan Commander Wish CAMKOHA
Rabu 17-06-2026,14:26 WIB
SPMB Kota Bengkulu Segera Dibuka, Disdikbud Pastikan Seluruh Anak Mendapat Akses Pendidikan
Rabu 17-06-2026,14:09 WIB
Dinsos Kota Bengkulu Gandeng LKS Ilmi Gelar Pelatihan Teknisi Komputer, Tingkatkan Keterampilan Pemuda
Terkini
Kamis 18-06-2026,13:27 WIB
Pemkot Bengkulu Berikan Jaminan Hari Tua dan Perlindungan Sosial bagi PPPK
Kamis 18-06-2026,13:26 WIB
Wali Kota Bengkulu Ajak Masyarakat Berikan Data Jujur dalam Sensus Ekonomi
Kamis 18-06-2026,13:24 WIB
Pemkot Bengkulu Raih WTP Kedelapan Berturut-turut, Bukti Komitmen Kelola Keuangan Transparan
Kamis 18-06-2026,13:22 WIB
Pemprov Bengkulu Kembali Raih WTP, Helmi-Mian Pertahankan Catatan Positif
Kamis 18-06-2026,13:21 WIB