BENGKULUEKSPRESS.COM— Kepolisian Resor (Polres) Mukomuko terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik dan respons cepat (quick response) terhadap dinamika keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Masyarakat Kabupaten Mukomuko diimbau untuk tidak ragu memanfaatkan layanan darurat Call Center 110 yang beroperasi selama 24 jam.
Kapolres Mukomuko, AKBP Riky Crisma Wardana S.I.K., menegaskan bahwa layanan bebas pulsa ini dirancang untuk memudahkan warga dalam melaporkan berbagai potensi gangguan keamanan, tindak pidana, hingga situasi darurat di lingkungan sekitar.
"Layanan Call Center 110 ini silakan diakses dan dimanfaatkan seluas-luasnya oleh masyarakat Kabupaten Mukomuko. Tidak hanya untuk laporan kejadian biasa, tetapi juga untuk situasi darurat seperti kejadian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) maupun gangguan kamtibmas lainnya," ujar Kapolres Mukomuko AKBP Riky Crisma Wardana, saat memberikan keterangan pers, Selasa (11/8/2026).
Satu di antara keunggulan sistem Call Center 110 milik Kepolisian Republik Indonesia ini adalah integrasi teknologi geolokasi secara real-time. Menurut Kapolres, sistem dapat mendeteksi titik lokasi pelapor secara akurat begitu panggilan terhubung ke command center.
Fitur ini tidak hanya mempercepat pengerahan personel ke tempat kejadian perkara (TKP), tetapi juga meminimalisasi potensi laporan palsu (hoax) atau panggilan iseng (missed call).
BACA JUGA:340 Pramuka Bengkulu Bersiap ke Jambore Nasional XII di Cibubur
BACA JUGA:Bukan Sekadar Lomba, Gebyar Kemerdekaan Pemprov Bengkulu Jadi Ajang Pererat Kekompakan ASN
"Sistem 110 ini secara otomatis merekam data pelapor dan mendeteksi titik lokasinya secara presisi. Dari situ kita bisa memverifikasi apakah laporan tersebut benar-benar terjadi atau sekadar iseng. Jika valid, petugas terdekat akan langsung bergerak cepat menuju lokasi," jelasnya.
Penerapan dan sosialisasi masif layanan 110 ini menjadi bagian dari upaya Polres Mukomuko dalam mewujudkan transparansi, akuntabilitas, serta kepolisian yang presisi dan responsif terhadap kebutuhan warga lokal.
Kapolres menegaskan, jajaran Polres Mukomuko senantiasa siap siaga memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan terbaik demi menjaga kondusivitas wilayah hukum Kabupaten Mukomuko.
"Kami mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan. Manfaatkan fasilitas layanan 110 ini. Polres Mukomuko siap melayani masyarakat, karena Polri hadir untuk masyarakat," tutup Kapolres. (**)