MUKOMUKO, BE – Dua PNS di jajaran Pemkab Mukomuko terancam dipecat atau diberhentikan. Kedua PNS itu berinisial RN yang ditempatkan di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) dan CN bertugas di Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disperindagkop dan UKM). Pasalnya, kedua PNS itu diketahui sejak per Januari 2012 lalu hingga kemarin (1/5) tidak diketahui keberadaannya alias tidak pernah lagi masuk ke kantor. “Dua orang PNS itu tengah dilakukan pencarian lebih jauh dan tengah dilakukan proses. Kami juga telah melaporkan hal itu ke Inspektorat Daerah,” ungkap Kepala Badan Kepegawaian,Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten, Drs H Ruslan MPd melalui Kabid Pelatihan dan Kesejahteraan Pegawai, Sutrisna Imam Santosa. Diketahuinya dua orang PNS yang mangkir itu setelaah adanya laporan dari SKPD hingga dilihat di sistem aplikasi kepegawain. Ternyata, kedua PNS itu diketahui lebih dari satu tahun tidak pernah masuk kantor sedangkan namanya masih tertera di SKPD tersebut. Berdasarkan PP nomor 53 tahun 2010 kedua PNS itu sudah diberhentikan. Namun, sebelum hal tersebut dilakukan tetap dilakukan prosedur dan mekanisme yang ada. “Prosedur dan mekanismenya tetap dijalankan dan saat ini kedua PNS itu sudah dilaporkan ke Inspektur Inspektorat untuk ditindak lanjuti,” bebernya. Sementara itu terhitung Awal Januari hingga April 2013 sudah tercatat belasan PNS yang telah diberikan teguran tertulis. Belasan PNS yang malas itu tersebar disejumlah SKPD. Untuk pembinaan dan sanksi berdasarkan PP dilakukan Kepala SKPD-SKPD terkait. “Peraturan ini dijalankan secara berjenjang, jika kepala SKPDnya sudah tidak mampu lagi membina barulah dilimpahkan ke BKPPD yang selanjutnya ditingkat hingga ke baperjakat hingga ada keputusan PNS itu diberikan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tambah Sutrisna.(900)
Ada PNS 1 Tahun Tidak Masuk Kerja
Kamis 02-05-2013,13:40 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 14-03-2026,12:55 WIB
Ahmad Kanedi Isyaratkan Banding Usai Divonis Bersalah di Kasus Mega Mall–PTM
Sabtu 14-03-2026,12:22 WIB
Pasar Murah Polri Digelar di Bengkulu, Sembako Dijual di Bawah Harga Pasar
Sabtu 14-03-2026,12:57 WIB
Hendri Praja Jabat Plt Bupati, Pemprov Pastikan Pemerintahan Rejang Lebong Tetap Stabil
Sabtu 14-03-2026,20:53 WIB
Daftar Produk Dove Terbaik untuk Perawatan Seluruh Anggota Keluarga
Sabtu 14-03-2026,12:44 WIB
Kapan Zakat Mal Wajib Dibayar? Ini Syarat dan Jenisnya
Terkini
Sabtu 14-03-2026,20:53 WIB
Daftar Produk Dove Terbaik untuk Perawatan Seluruh Anggota Keluarga
Sabtu 14-03-2026,15:51 WIB
Disnakertrans Mukomuko Ingatkan Perusahaan Bayar THR H-7 Lebaran, Dilarang Dicicil atau Ditunda
Sabtu 14-03-2026,15:42 WIB
Stok BBM Nelayan Bengkulu Aman Hingga Lebaran, DKP Pastikan Pasokan SPBN Tersedia
Sabtu 14-03-2026,12:57 WIB
Hendri Praja Jabat Plt Bupati, Pemprov Pastikan Pemerintahan Rejang Lebong Tetap Stabil
Sabtu 14-03-2026,12:55 WIB