Baliho Kembali Dicuri

Kamis 02-05-2013,11:15 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

BENGKULU, BE - Sekalipun Polsek Gading Cempaka berhasil menangkap komplotan atau sindikat pencuri baliho dengan tersangka 5 sekaligus pada Senin (30/4) lalu. Namun rupanya penangkapan itu tidak menghentikan aksi pencurian baliho di Kota Bengkulu. Pencurian baliho masih saja terjadi. Buktinya Selasa (1/5) sekitar pukul 01.45 WIB lalu, warga kembali melaporkan pencurian baliho  ke Polres Bengkulu. Data terhimpun, baliho milik CV Duta Karya Utama Bengkulu, yang berada di Jalan Sumatra Simpang 4 Sukamerindu yang dicuri. Baliho itu hilang  pada Selasa dinihari sekitar pukul 01.45 WIB. Diduga para pencuri mengambil 1 PCS Cover Baliho ukuran 4 X 6 Meter tersebut, dengan cara memanjat tiang baliho. Pelaku kemudian memotong kawat pengikat baliho dengan tang. Peristiwa pencurian ini diketahui setelah karayawan CV Duta Karya Utama M Nasir SE (40), Warga Jalan Iskandar XI No 11 RT 03 RW 04 melakukan patroli keliling mengontral keberadaan baliho milik perusahaan tersebut. Namun ketika sampai di TKP (Tempat Kejadian Perkara) M Nasir terkejut mendapati Baliho yang terpasang di TKP telah hilang. Akibat kejadian ini CV Duta Karya Utama mengalami kerugian sekitar Rp 2 juta. Ketika dikonfirmasi Kapolres Bengkulu AKBP H Joko Suprayitno SST MK melalui Kasat Reskrim AKP Dwi Citra Akbar ST SIK membenarkan telah menerima laporan pencurian baliho tersebut. Dijelaskan Kasat Reskrim, pelaku pencurian tersebut tengah diburu. Kasat Reskrim menduga pelaku adalah kompoltan para tersangka yang ditangkap oleh Polsek Gaging Cempaka. \"Ya laporan sudah kita terima. Saat ini kasus tersebut masih dalam pengembangan,\" jelas Kasat Reskrim saat diwawancarai BE di ruang kerjanya kemarin.(cw4)

Tags :
Kategori :

Terkait