LAIS, BE - Ada-ada saja ulah lelaki paruh baya ini, pelaku Pir (45) warga desa Bintunan Kecamatan Batik Nau nekat melakukan pengrusakan kaca mobil milik korban Yospil Mondri (44) warga desa Pekik Nyaring Kecamatan Pondok Kelapa. Gara-garanya, korban menolak membelikan minuman kepada pelaku. Kejadian itu terjadi Selasa kemarin sekitar pukul 17.30 WIB di salah satu rumah makan di Desa Durian Daun Kecamatan Lais. Kronologis kejadian bermula saat korban dan pelaku tengah berada di rumah makan Bintunan kecamatan Batik Nau. Korban yang tengah minum kopi, tiba-tiba didatangi pelaku dan minta ditraktir minuman jenis Kratindeng. Korban beralasan tidak punya uang dan tidak menuruti permintaan pelaku. Akibatnya pelaku marah dan mengakibatkan cek-cok mulut. Bahkan pelaku sempat mengucapkan kata-kata ingin membunuh korban. Melihat kejadian itu saksi Thio Vilus (24) dan Eem (25) warga Arga Makmur langsung melerai keduanya dikhawatirkan terjadi hal yang tidak diinginkan. Lalu korban langsung pergi dengan mengendarai mobilnya. Ternyata pelaku mengikuti korban dari belakang menggunakan sepeda motornya. Tiba-tiba pelaku melemparkan batu yang mengenai kaca mobil korban sebelah kanan hingga pecah. Mendapati hal itu, korban langsung melaporkan kejaidan itu ke Mapolsek Lais untuk ditindak lanjuti. Kapolres BU, AKBP Asep Teddy Nurrasyah SIK melalui Kapolsek Lais, Iptu Ferry Putra Samodra membenarkan adanya laporan tersebut. \"Korban melaporkan kejadian itu karena merasa terancam keselamatannya. Kasus ini sudah ditangani oleh penyidik,\" kata Kapolsek.(117)
Pasal Minuman, Kaca Mobil Dipecah
Kamis 02-05-2013,10:45 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 05-10-2026,11:41 WIB
6 Weton Diprediksi Paling Beruntung Oktober 2026, Minggu Legi hingga Jumat Wage Kebanjiran Rezeki
Senin 05-10-2026,11:13 WIB
Angelina Jolie Ungkap Kehancuran Gaza dari Citra Satelit, John Herdman Serukan Bantuan Palestina
Senin 05-10-2026,10:17 WIB
Marsal Abadi Pimpin PWI Bengkulu, Sukatno Jadi Ketua Dewan Kehormatan, Ini Pesan Helmi Hasan
Senin 05-10-2026,10:13 WIB
Marsal Abadi dan Pengurus PWI Prov Bengkulu Periode 2026-2031 Dilantik
Terkini
Senin 05-10-2026,14:10 WIB
Diduga Hendak Transaksi Ganja 2 Kg, Warga Ratu Samban Ditangkap dan Satu Pria Kabur
Senin 05-10-2026,14:04 WIB
Wali Kota Deddy Wahyudi Minta Pengelola Tempat Hiburan Lengkapi Izin Penjualan Mihol
Senin 05-10-2026,13:57 WIB
Respon Keluhan Masyarakat, Kualitas Pertalite di Bengkulu Dicek
Senin 05-10-2026,13:57 WIB
Total Penghasilan Tenaga Pengelola KDKMP Mukomuko Capai Sekitar Rp6,81 Juta, Uang Makan Tergantung Kehadiran
Senin 05-10-2026,11:49 WIB