RATU SAMBAN, BE - Minimnya anggaran yang dimiliki oleh Kementerian Agama (Kemenag) RI membuat jatah bagi para guru ngaji yang tergabung dalam Penyuluh Agama Honorer (PAH), berkurang. Padahal sebelumnya, oleh Kemenag Kota Bengkulu, jumlah ini semula diharapkan dapat bertambah. \"Tahun ini kami usulkan ada penambahan. Namun yang diakomodir justru berkurang,\" kata Kepala Kemenag Kota Bengkulu Drs H Zainal Abidin MH didampingi Kepala Seksi Bimas Drs Mahasurman MHi saat dijumpai di ruang kerjanya, kemarin. Dijelaskannya, bila pada tahun lalu penerima dana ini ditujukan bagi 344 orang PAH di seluruh masjid yang ada di Kota Bengkulu yang mempunyai TPQ, maka pada tahun ini jumlah tersebut ditujukan hanya bagi 210 orang. \"Tahun ini jumlahnya berkurang sampai 134 orang. Jumlah ini hasil pendataan kami terhadap 400 lebih masjid yang tersebar di seluruh Kota Bengkulu. Tapi soal kuotanya sudah ketentuan dari pusat,\" imbuhnya. Pendataan ini, sambungnya, sudah dilakukan sejak bulan Februari yang lalu. Dari data yang sudah ada ini, sebagian besarnya sudah disampaikan kepada Kemenag RI. \"Tapi belum bisa kita laksanakan. Sebab, dananya belum cair hingga saat ini. Kapan cairnya? Belum ada informasi sejauh ini,\" imbuhnya. Apabila dana tersebut cair, kata Mahasurman, pihaknya akan melanjutkan pendataan. Ia mempredikasikan, pada tahap pertama, dana ini akan cair pada sekitar bulan Juni nanti. \"Berdasarkan data penerima tahun lalu, maka penerima bantuan dana PAH akan dikerucutkan sehingga hanya menjadi 210 orang penerima. Dan mereka akan diseleksi lagi, agar bantuan dana PAH tepat sasaran, percuma kalau ternyata yang menerima bantuan itu tidak mengajar ngaji lagi, sementara yang benar-benar mengajar tidak dapat,” pungkasnya. (009)
Honor Guru Ngaji Dikurangi
Kamis 02-05-2013,09:52 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 23-04-2026,12:22 WIB
Pamit Memancing, Asep Prasetyo Ditemukan Meninggal di Sungai Akasia
Kamis 23-04-2026,12:19 WIB
Tuntutan Menggunung di Kasus Tambang Bengkulu, Dari 1 Tahun hingga 10 Tahun Penjara
Kamis 23-04-2026,12:25 WIB
Kapolresta Bengkulu Pimpin Sertijab Empat Pejabat, Tekankan Profesionalisme dan Pelayanan Publik
Kamis 23-04-2026,18:21 WIB
Plt Bupati Rejang Lebong Turun Tangan, Air Bersih hingga Drainase di Puncak Pelalo Jadi Perhatian
Kamis 23-04-2026,12:15 WIB
Proyek Jembatan Timbang Mukomuko Mandek, Masalah Hibah Lahan Jadi Penghambat Utama
Terkini
Kamis 23-04-2026,18:33 WIB
Tak Ingin Asal Jadi, Dinas PUPR Bengkulu Selatan Gandeng Jaksa Awasi Proyek Jalan
Kamis 23-04-2026,18:21 WIB
Plt Bupati Rejang Lebong Turun Tangan, Air Bersih hingga Drainase di Puncak Pelalo Jadi Perhatian
Kamis 23-04-2026,18:11 WIB
Pemkot Bengkulu Bongkar Pondok di Pantai Panjang, Siapkan Gazebo Gratis untuk Wisatawan
Kamis 23-04-2026,18:09 WIB
Pemkot Bengkulu Perketat Penataan, Targetkan Pantai Panjang Bebas Pondok Liar
Kamis 23-04-2026,18:07 WIB