BENGKULUEKSPRESS.COM – Persidangan kasus dugaan korupsi sektor pertambangan batu bara dengan terdakwa mantan Direktur Utama PT Ratu Samban Mining (RSM), Sonny Adnan, kembali mengungkap sejumlah fakta baru.
Dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Bengkulu, Selasa, 23 Juni 2026 malam, sejumlah saksi mengungkap dugaan adanya keterlibatan pihak asing dalam operasional, permodalan, hingga pengambilan keputusan strategis di PT RSM.
Empat saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Bengkulu yakni Eddy Nasri, Budi Yarwan, Ni Made Rahindayanti, dan Pansep Husen.
Salah satu keterangan disampaikan Ni Made Rahindayanti. Di hadapan majelis hakim, terungkap adanya surat pernyataan yang menunjukkan namanya digunakan sebagai pemegang saham di PT Strata Multidimensi atas permintaan Daniel Andreas Madre.
BACA JUGA:Motor Hantam Truk Parkir di Bengkulu Selatan, Satu Korban Jiwa
PT Strata Multidimensi diketahui merupakan pemegang saham mayoritas PT Cipta Sedaya Abadi, yang selanjutnya menjadi pemegang saham di PT RSM.
Kuasa hukum terdakwa menilai penggunaan nama atau nominee tersebut dilakukan untuk memberikan keuntungan kepada pihak asing dalam penguasaan perusahaan pertambangan.
Daniel Andreas Madre disebut sebagai pemegang saham sekaligus pimpinan PT Danmar Explorindo, perusahaan konsultan eksplorasi dan engineering PT RSM yang menerima pembayaran antara Rp800 juta hingga Rp1 miliar per bulan.
Sementara itu, saksi Budi Yarwan mengungkap pemilik PT RSM yang ia ketahui adalah Harrold Clough, warga negara Australia. Ia juga menyebut pernah ditugaskan melakukan kegiatan reklamasi di lahan bekas tambang seluas 12 hektare.
Keterangan lain disampaikan Eddy Nasri dan Pansep Husen yang mengaku bekerja di bawah arahan Michael Goddart, warga negara asing yang disebut memiliki peran dalam pengelolaan keuangan dan operasional perusahaan.
Menurut Pansep, seluruh transaksi PT RSM harus mendapat persetujuan Michael Goddart sebelum dana dapat dicairkan. Laporan keuangan perusahaan juga disebut rutin dikirim ke Australia setiap bulan.
Persidangan turut mengungkap keberadaan Billdan Company yang disebut sebagai perusahaan turunan McRae Investment milik Harrold Clough.
Selain itu, terungkap bahwa selama periode 2009 hingga 2013 PT RSM menjual sekitar 1,1 juta metrik ton batu bara dengan nilai mencapai 84 juta dolar Amerika Serikat atau sekitar Rp1,5 triliun.
Kuasa hukum terdakwa menyoroti dugaan aliran dana hingga Rp400 miliar ke PT Danmar Explorindo.