Bacaleg Partai GerindraLesman Hawardi SPd
Lesman Hawardi SPd yang saat ini masih menjabat sebagai Kabag Kesra Pemda Bengkulu Selatan rela pensiun dini untuk menjadi calon anggota legislatif dan siap berjuang untuk memperebutkan kursi di DPRD BS. Saat ini dirinya terdaftar dalam bakal calon anggota legilatif dari Partai Gerindra daerah pemilihan 3 dengan nomor urut 4.
Semestinya Lesman akan memaskui usia pensiun tahap pertama pada 1 April 2014 mendatang. Namun karena kuatnya dorongan warga yang menginginkannya maju sebagai calon legislatif, maka dirinya sudah mengajukan pengunduran diri dari PNS dan siap ikut sebagai kontestan dalam pemilu 2014.
Menurut Suami Nihasma SPd ini, dirinya maju sebagai calon anggota DPRD BS karena besarnya dorongan warga BS khususnya warga kecamatan Kedurang dan Kadurang Ilir. Selain itu juga merupakan panggilan hati untuk memperjuangkan aspirasi warga demi peningkatan perekonomian warga yang diwakilinya.
”Saya diminta oleh warga untuk maju dalam Pemilu 2014 mendatang, dan insya Allah jika saya diberikan amanah untuk duduk di kursi legislatif, maka saya akan emban amanah itu dengan baik,” kata mantan calon Wakil Bupati BS yang berpasangan dengan H Sa’aludin yang bertarung pada 2010 lalu dengan nomor urut 4 ini.
Ayah 4 anak ini juga menyatakan siap menjembatani hubungan antara legislatif dan eksekutif sehingga selalu harmonis demi mewujudkan pembangunan di BS yang berkesinambungan.
Tidak hanya itu pria yang pernah menjabat 3 kali sebagai camat, 3 kali sebagai kabag, dan juga pernah menjadi anggota DPRD tahun 1994 – 1999 dari Partai Golkar ini, optimis dirinya akan mampu duduk di kursi legislatif.
Terlebih, selain sudah malang melintang dalam berbagai jabatan mulai dari guru SD, kepala sekolah dan camat, dan anggota dewan, Lesman mengaku itu akan menjadi modal baginya untuk menjalankan amanah warga BS.
”Mudah-mudahan dengan modal pengalaman yang saya miliki selama ini maka saya siap memberikan warna di DPRD BS dan siap memperjuangan semua aspirasi warga BS,” demikian Lesman yang saat ini masih menunggu surat pemberhentian dirinya sebagai PNS dari Bupati BS.(369).