PINO, BE – Sr (47), warga Kecamatan Kaur Utara Kabupaten Kaur selaku sopir mobil pick up dengan nopol BE 9533 J dan Su (46) warga Desa Kayu Kunyit Kecamatan Manna mulai kemarin resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus membawa BBM jenis premium secara ilegal. Kapolsek Pino, Iptu Wiwid Hartono SE mengatakan, setelah ditetapkan sebagai tersangka, maka keduanya resmi ditahan di sel tahanan Mapolsek Pino. Ditetapkannya keduanya sebagai tersangka pengangkutan BBM secara ilegal, lantaran keduanya tertangkap tangan sedang membawa BBM tersebut dari Tanjung Sakti yang akan dibawa ke Kota Manna. Kedua pria ini bakal dijerat dengan UU nomor 22 tahun 2001 pada pasal 55 tentang migas dengan ancaman hukuman penjara selama 6 tahun. ”Selain menahan kedua tersangka pengangkutan BBM secara ilegal, kami juga menjadikan mobil pick up dan premium sebanyak 1,5 ton sebagai barang bukti,” terangnya. Sementara Sr dan Su saat dimintai keterangan penyidik Polsek kemarin, mengaku siap menjalani proses hukum yang berlaku.”Ya BBM itu memang kami beli di Tanjung Sakti dari para pengecer di jalan raya seharga Rp 6 ribu. Rencananya akan kami jual kepada pengecer di BS seharga Rp 6.300 per liter. Sebenarnya ini baru kali ini kami lakukan lantaran di BS BBM sulit untuk didapatkan, akan tetapi sudah ditangkap,” ujar Sr. Sekedar mengingatkan, kedua pria ini membawa premium itu ditangkap anggota Polsek Pino saat melintas di jalan raya Manna - Tanjung Sakti, persis di depan Mapolsek Pino.(369).
Pengangkut 1,5 Ton BBM Ditahan
Selasa 30-04-2013,19:20 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 15-03-2026,14:23 WIB
Indosat Luncurkan #LebihBaikIndosat 'You Only Need One' untuk Ramadan dan Idulfitri
Minggu 15-03-2026,14:35 WIB
Aspirasi Daerah Menggema di Senayan, Dari Persoalan Tenaga Honorer Hingga Ketimpangan Layanan Publik
Minggu 15-03-2026,19:51 WIB
Jelang Arus Mudik, Kapolres Mukomuko Turun Langsung Cek Pos Pengamanan Operasi Ketupat 2026
Minggu 15-03-2026,14:47 WIB
Tol Bengkulu Mulai Dilintasi Para Pemudik Lebaran 2026
Minggu 15-03-2026,14:29 WIB
Ribuan UMKM di Kota Bengkulu Belum Berizin, Dinas Koperasi Dorong Pelaku Usaha Urus NIB
Terkini
Minggu 15-03-2026,19:51 WIB
Jelang Arus Mudik, Kapolres Mukomuko Turun Langsung Cek Pos Pengamanan Operasi Ketupat 2026
Minggu 15-03-2026,19:47 WIB
HUT Kota Bengkulu ke-306 Digelar Usai Lebaran, Ada Kegiatan Rakyat
Minggu 15-03-2026,19:45 WIB
Walikota Cup Bengkulu 2026 Digelar di Pantai Panjang, Siapkan Dua Motor untuk Juara Murai Batu
Minggu 15-03-2026,19:42 WIB
Indosat Prediksi Lonjakan Trafik Data Saat Mudik Lebaran, Jaringan di Sumatra Diperkuat
Minggu 15-03-2026,19:36 WIB