MUKOMUKO,BE – Belasan eks Kades yang telah mengajukan surat pengunduran diri tidak diizinka lagi sebagai aparat pemerintah desa dan tidak diperbolehkan lagi untuk menjalankan tugas-tugas pemerintahan. Artinya kades yang mundur itu seluruh aset pemerintah desa seperti cap desa , mengeluarkan surat kepemilikan tanah (SKT) dan lainnya tidak lagi menjadi kewenangan eks kades tersebut. Melainkan sudah menjadi kewenangan sekretaris desa (Sekdes) hingga terpilihnya kades yang baru. \"Bagi kades yang tetap menjalankan tugasnya seperti menandatangi SKT, maka SKT itu dianggap tidah sah,\" kata Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD), Ramdani SE didampingi Kabid Pemerintahan Desa, Ali Nasri SH. Dicontohkannya beberapa hari lalu , ada oknum mantan kades yang sudah mengusulkan surat pernyataan pengunduran diri, namun yang bersangkutan masih mengeluarkan SKT. Sehingga SKT yang ditandatangani eks Kades itu tidak sah dan pihak kecamatan enggan menandatangi SKT yang telah diajukan tersebut. \"Meskipun SK pemberhentian belasan kades itu masih dalam proses, tugas-tugas pemerintahan desa tidak lagi menjadi kewenangan mantan kades yang bersangkutan. Hal ini dibuktikan dengan surat pernyataan terhitung kades tersebut menandatanginya dan berdasarkan PP 72 tahun 2005 tentang desa,\" jelasnya. Belasan kades yang mundur itu yang ingin mencalon sebagai bacaleg yakni eks Kades Ranah Karya, Agung Jaya, Medan Jaya, Tunggang, Air Kasai, Sumber Sari, Dusun Baru Pelokan, Talang Rio, Teruntung, Dusun Baru V Koto, Kota Praja,Ujung Padang dan Lubuk Sanai.(900)
BPMD Peringatkan Mantan Kades
Selasa 30-04-2013,18:52 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 01-05-2026,18:20 WIB
Menko Pangan Resmikan Pasar Rakyat Purwodadi Bengkulu Utara
Jumat 01-05-2026,18:42 WIB
May Day Bengkulu 2026 Berlangsung Damai, Buruh Pilih Dialog dan Aksi Sosial Ketimbang Turun ke Jalan
Jumat 01-05-2026,16:58 WIB
Wali Kota Cup 2026 Digelar, Turnamen Mini Soccer Pelajar dan OPD se-Bengkulu Dibuka
Jumat 01-05-2026,17:33 WIB
Pemprov Bengkulu Gulirkan Pemutihan Pajak dan Hadiah Emas, Dorong Wajib Pajak Lebih Patuh
Jumat 01-05-2026,17:13 WIB
Misteri Kematian Gajah di Mukomuko, Polisi Turun Tangan Selidiki Dugaan Ancaman Serius Habitat Liar
Terkini
Sabtu 02-05-2026,08:07 WIB
Mandi di Muara, Pelajar 14 Tahun Meninggal
Sabtu 02-05-2026,08:03 WIB
Enam Rumah di Rejang Lebong Terbakar, Kerugian Capai Rp 600 Juta
Sabtu 02-05-2026,08:01 WIB
Pembangunan 5 Unit RTLH TMMD Ke-128 Seluma Dikebut
Jumat 01-05-2026,18:42 WIB
May Day Bengkulu 2026 Berlangsung Damai, Buruh Pilih Dialog dan Aksi Sosial Ketimbang Turun ke Jalan
Jumat 01-05-2026,18:20 WIB