MUKOMUKO,BE – Belasan eks Kades yang telah mengajukan surat pengunduran diri tidak diizinka lagi sebagai aparat pemerintah desa dan tidak diperbolehkan lagi untuk menjalankan tugas-tugas pemerintahan. Artinya kades yang mundur itu seluruh aset pemerintah desa seperti cap desa , mengeluarkan surat kepemilikan tanah (SKT) dan lainnya tidak lagi menjadi kewenangan eks kades tersebut. Melainkan sudah menjadi kewenangan sekretaris desa (Sekdes) hingga terpilihnya kades yang baru. \"Bagi kades yang tetap menjalankan tugasnya seperti menandatangi SKT, maka SKT itu dianggap tidah sah,\" kata Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD), Ramdani SE didampingi Kabid Pemerintahan Desa, Ali Nasri SH. Dicontohkannya beberapa hari lalu , ada oknum mantan kades yang sudah mengusulkan surat pernyataan pengunduran diri, namun yang bersangkutan masih mengeluarkan SKT. Sehingga SKT yang ditandatangani eks Kades itu tidak sah dan pihak kecamatan enggan menandatangi SKT yang telah diajukan tersebut. \"Meskipun SK pemberhentian belasan kades itu masih dalam proses, tugas-tugas pemerintahan desa tidak lagi menjadi kewenangan mantan kades yang bersangkutan. Hal ini dibuktikan dengan surat pernyataan terhitung kades tersebut menandatanginya dan berdasarkan PP 72 tahun 2005 tentang desa,\" jelasnya. Belasan kades yang mundur itu yang ingin mencalon sebagai bacaleg yakni eks Kades Ranah Karya, Agung Jaya, Medan Jaya, Tunggang, Air Kasai, Sumber Sari, Dusun Baru Pelokan, Talang Rio, Teruntung, Dusun Baru V Koto, Kota Praja,Ujung Padang dan Lubuk Sanai.(900)
BPMD Peringatkan Mantan Kades
Selasa 30-04-2013,18:52 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 09-04-2026,09:44 WIB
Motor Nenek Digelapkan untuk Judi Online, Pemuda Manna Ditangkap di Warnet
Kamis 09-04-2026,09:26 WIB
Proyek Drainase Pasar Ampera Terkendala Bangunan di Sempadan Jalan
Kamis 09-04-2026,09:00 WIB
Pengembalian Dana THL Belum Tuntas, Fakta Baru Terungkap di Sidang Suap PDAM Bengkulu
Kamis 09-04-2026,09:33 WIB
Pertamina Dorong 1.346 Sertifikasi UMKM di Awal 2026, MiniesQ Tembus Pasar Ritel Usai Kantongi Label Halal
Kamis 09-04-2026,09:11 WIB
Dua Terduga Pelaku Pencurian Sawit di Manna Diamankan Polisi dan Warga
Terkini
Kamis 09-04-2026,21:54 WIB
348 Mahasiswa Universitas Dehasen di Wisuda
Kamis 09-04-2026,16:36 WIB
Hasil Pemenang Lelang Jabatan Diumumkan Bulan Ini, Posisi Inspektur Kota Bengkulu Masih Kosong
Kamis 09-04-2026,16:34 WIB
Buron Berbulan-bulan, Pelaku Curat di Ratu Agung Akhirnya Tertangkap di Persembunyian
Kamis 09-04-2026,16:31 WIB
Terkuak! Dugaan ‘Jual-Beli Kursi’ Rekrutmen Non ASN di RSKJ Bengkulu, 40 Saksi Diperiksa
Kamis 09-04-2026,16:29 WIB