BENGKULUEKSPRESS.COM - Pemerintah Kota Bengkulu terus mempercepat penataan kawasan wisata Pantai Panjang Bengkulu guna menciptakan lingkungan yang lebih tertib, nyaman, dan ramah bagi pengunjung.
Langkah ini dilakukan setelah rampungnya pembangunan sejumlah gazebo yang didanai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) serta dukungan program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).
Penataan tersebut menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam memperbaiki wajah destinasi unggulan daerah. Salah satu kebijakan yang kini mulai ditegaskan adalah pelarangan pendirian pondok semi permanen berbahan kayu dan bambu di sepanjang kawasan pantai. Ke depan, seluruh aktivitas usaha di area ini akan ditata lebih rapi dengan konsep yang seragam.
Pemkot Bengkulu menegaskan, para pedagang tetap diberikan ruang untuk berusaha, namun dengan aturan yang lebih jelas. Pedagang hanya diperbolehkan membuka warung yang menyediakan makanan dan minuman, tanpa membangun pondok pribadi di area pantai.
BACA JUGA:PKL Masih Berjualan di Badan Jalan, Pemkot Bengkulu Perketat Penertiban di Pasar Panorama
BACA JUGA:Kepemilikan Akta Kelahiran di Bengkulu Tembus 99,2 Persen, Lampaui Target Nasional
Asisten II Pemerintah Kota Bengkulu, Drs Sehmi MPd, menjelaskan bahwa pembangunan gazebo merupakan solusi untuk memenuhi kebutuhan fasilitas wisata tanpa harus membebani pengunjung. Seluruh gazebo yang telah dibangun diperuntukkan sebagai fasilitas umum dan dapat digunakan secara gratis oleh masyarakat.
“Setelah semua gazebo selesai dibangun, pedagang tidak lagi diperbolehkan memiliki pondok. Mereka cukup berjualan melalui warung saja. Gazebo ini bisa digunakan masyarakat secara gratis. Jika pengunjung ingin menikmati makanan dan minuman, bisa langsung memesan dari pedagang yang ada,” ujar Sehmi.
Ia menambahkan, kebijakan ini juga bertujuan menghilangkan praktik pungutan liar yang sebelumnya kerap dikeluhkan wisatawan.
“Selama ini ada keluhan masyarakat terkait pungutan oleh oknum. Dengan penataan ini, kami ingin memastikan tidak ada lagi biaya tambahan bagi pengunjung untuk menikmati fasilitas di pantai,” tegasnya.
Lebih lanjut, Pemkot Bengkulu akan melakukan pengawasan secara berkala untuk memastikan aturan tersebut berjalan dengan baik. Penertiban terhadap pondok-pondok yang masih berdiri akan dilakukan secara bertahap dengan pendekatan persuasif kepada para pedagang.
Selain itu, pemerintah juga tengah menyiapkan langkah lanjutan berupa penataan zonasi pedagang, peningkatan kebersihan kawasan, hingga penyediaan fasilitas pendukung seperti tempat sampah, penerangan, dan area parkir yang lebih tertata.
Dengan berbagai upaya tersebut, Pantai Panjang Bengkulu diharapkan mampu menjadi destinasi wisata unggulan yang lebih tertib, nyaman, dan bebas dari praktik pungutan liar, sekaligus tetap memberikan ruang usaha yang sehat bagi pedagang lokal. (*)