CURUP UTARA, BE - Suami mana yang tidak terbakar amarah, jika melihat istrinya yang sah sedang bersama dengan laki-laki lain di dalam kamar. Mirisnya, laki-laki tersebut tetangga korban yang masih memiliki hubungan keluarga. Kisah menyakitkan hati itu dialami AG (40) warga Kelurahan Tunas Harapan Kecamatan Curup Utara. Minggu (28/04) sekitar pukul 11.00 WIB, korban memergoki istrinya sendiri berinisial SH (36) bersembunyi di bawah kasur milik lelaki lain berinisial RD (30), yang tidak lain tetangga sebelah rumah korban. Kasus ini selanjutnya dilaporkan oleh korban ke Mapolres Rejang Lebong, Senin (29/04). Data terhimpun Bengkulu Ekspress, kasus perzinahan tersebut terungkap saat korban tiba-tiba pulang ke rumah disela aktivitas mencari nafkah dengan profesi sebagai petani, sekitar pukul 10.30 WIB. Entah apa yang membuat korban tersentak ingin cepat pulang ke rumahnya. Setiba di rumah, korban tidak menemukan istri menunggu di rumah tetapi hanya bertemu ketiga anaknya. Korban kemudikan menanyakan keberadaan sang istri kepada anak-anaknya. \"Mak kamu kemano?\" tanya korban. Dengan lugu sang anak menjawab pertanyaan sang ayah. \"Makmak sedang di rumah mang RD,\" jawab sang anak. Korban kemudian mendatangi rumah RD yang berada di samping rumah korban. Hanya saja kondisi rumah pelaku RD dalam kondisi tertutup dan tidak juga kunjung terbuka meski korban sempat beberapa kali berteriak, korban kemudikan mendobrak pintu belakang rumah korban dan menemukan pelaku RD. Dengan penuh rasa bersalah, RD menyampaikan permohonan maaf kepada korban. Dengan penuh amarah korban kemudikan masuk ke dalam rumah pelaku dan langsung menuju kamar pelaku RD. Betapa terkejutnya korban saat menemukan istrinya yang sah sedang bersembunyi di bawah tempat tidur RD. Meski tidak melihat secara langsung istrinya tidur dengan RD, namun AG melaporkan istrinya telah berzinah dengan RD ke Mapolres RL Dikonfirmasi wartawan, Kapolres Rejang Lebong AKP Edi Suroso, SH melalui Kasat Reskrim AKP Margopo, SH dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut. \"Korban telah memberikan keterangan kepada penyidik, kasus ini sedang dalam penyelidikan. Jika terbukti, para pelaku diganjar perkara perzinahan pasal 284 KUHP,\" ungkap Kasat. Kepada penyidik korban mengaku sudah menikah dengan sang istri sejak tahun 1993 lalu, bahkan telah memiliki 3 orang anak. Bahkan korban yang tampak segar bugar mengaku telah berusaha memberikan nafkah baik biologis maupun kebutuhan ekonomi yang dibutuhkan istri untuk keperluan sehari-hari. (999)
Pergoki Istri “Bobok Siang” dengan Tetangga
Selasa 30-04-2013,13:40 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 18-06-2026,11:57 WIB
Akui Gelapkan Rp3 Miliar pada 2025 Lewat Akta Notaris, Latifah Digugat Bayar Sisa Rp1,3 Miliar
Kamis 18-06-2026,13:16 WIB
Sidang Korupsi PT RSM Ungkap Peran WNA Australia, Kuasa Hukum Sonny Adnan Sebut Kliennya Hanya "Boneka"
Kamis 18-06-2026,13:17 WIB
Mahasiswa Bengkulu Belum Tunjukkan Sikap, Penggiat HAM Ingatkan Fungsi Kotrol Sosial
Kamis 18-06-2026,13:24 WIB
Pemkot Bengkulu Raih WTP Kedelapan Berturut-turut, Bukti Komitmen Kelola Keuangan Transparan
Kamis 18-06-2026,23:12 WIB
Irit hingga 37,8 Km/Liter, Honda CB150R Streetfire Jadi Partner Mobilitas Harian
Terkini
Kamis 18-06-2026,23:12 WIB
Irit hingga 37,8 Km/Liter, Honda CB150R Streetfire Jadi Partner Mobilitas Harian
Kamis 18-06-2026,22:00 WIB
Raih Dua Penghargaan Otomotif Award 2026, All New Honda Vario 125 Street Black Purple Jadi Paling Favorit
Kamis 18-06-2026,21:00 WIB
Honda PCX160 RoadSync Signature Brown, Perpaduan Kemewahan, Teknologi Canggih, dan Kenyamanan Premium
Kamis 18-06-2026,20:00 WIB