CURUP UTARA, BE - Suami mana yang tidak terbakar amarah, jika melihat istrinya yang sah sedang bersama dengan laki-laki lain di dalam kamar. Mirisnya, laki-laki tersebut tetangga korban yang masih memiliki hubungan keluarga. Kisah menyakitkan hati itu dialami AG (40) warga Kelurahan Tunas Harapan Kecamatan Curup Utara. Minggu (28/04) sekitar pukul 11.00 WIB, korban memergoki istrinya sendiri berinisial SH (36) bersembunyi di bawah kasur milik lelaki lain berinisial RD (30), yang tidak lain tetangga sebelah rumah korban. Kasus ini selanjutnya dilaporkan oleh korban ke Mapolres Rejang Lebong, Senin (29/04). Data terhimpun Bengkulu Ekspress, kasus perzinahan tersebut terungkap saat korban tiba-tiba pulang ke rumah disela aktivitas mencari nafkah dengan profesi sebagai petani, sekitar pukul 10.30 WIB. Entah apa yang membuat korban tersentak ingin cepat pulang ke rumahnya. Setiba di rumah, korban tidak menemukan istri menunggu di rumah tetapi hanya bertemu ketiga anaknya. Korban kemudikan menanyakan keberadaan sang istri kepada anak-anaknya. \"Mak kamu kemano?\" tanya korban. Dengan lugu sang anak menjawab pertanyaan sang ayah. \"Makmak sedang di rumah mang RD,\" jawab sang anak. Korban kemudian mendatangi rumah RD yang berada di samping rumah korban. Hanya saja kondisi rumah pelaku RD dalam kondisi tertutup dan tidak juga kunjung terbuka meski korban sempat beberapa kali berteriak, korban kemudikan mendobrak pintu belakang rumah korban dan menemukan pelaku RD. Dengan penuh rasa bersalah, RD menyampaikan permohonan maaf kepada korban. Dengan penuh amarah korban kemudikan masuk ke dalam rumah pelaku dan langsung menuju kamar pelaku RD. Betapa terkejutnya korban saat menemukan istrinya yang sah sedang bersembunyi di bawah tempat tidur RD. Meski tidak melihat secara langsung istrinya tidur dengan RD, namun AG melaporkan istrinya telah berzinah dengan RD ke Mapolres RL Dikonfirmasi wartawan, Kapolres Rejang Lebong AKP Edi Suroso, SH melalui Kasat Reskrim AKP Margopo, SH dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut. \"Korban telah memberikan keterangan kepada penyidik, kasus ini sedang dalam penyelidikan. Jika terbukti, para pelaku diganjar perkara perzinahan pasal 284 KUHP,\" ungkap Kasat. Kepada penyidik korban mengaku sudah menikah dengan sang istri sejak tahun 1993 lalu, bahkan telah memiliki 3 orang anak. Bahkan korban yang tampak segar bugar mengaku telah berusaha memberikan nafkah baik biologis maupun kebutuhan ekonomi yang dibutuhkan istri untuk keperluan sehari-hari. (999)
Pergoki Istri “Bobok Siang” dengan Tetangga
Selasa 30-04-2013,13:40 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 12-03-2026,14:23 WIB
Bupati Mukomuko Lantik 80 Pejabat ASN, Berikut Daftar Lengkap Eselon III, IV dan Fungsional
Kamis 12-03-2026,12:53 WIB
Dugaan Korupsi DD Bandar Agung Terus Didalami, Penyidik Turun Cek Pekerjaan Desa
Kamis 12-03-2026,12:41 WIB
Antisipasi Penimbunan Selama Ramadan, Unit Tipidter Polres BS Sidak Pasar Ampera
Kamis 12-03-2026,13:44 WIB
Kesaksian di Sidang Tipikor, Bebby Hussy Disebut Dermawan, 20 Tahun Bantu Anak Disabilitas
Kamis 12-03-2026,12:34 WIB
Tekan Harga Pangan Jelang Idulfitri, Ny. Poppy Gusril Pimpin Pasar Murah di Kecamatan Kelam Tengah
Terkini
Kamis 12-03-2026,21:01 WIB
Pererat Silaturahmi, PT TLB Salurkan Ratusan Paket Sembako di Babatan, Air Kemuning dan Padang Ulak Tanjung
Kamis 12-03-2026,15:58 WIB
Tak Ada Tanggal Merah, Pj Sekda Bengkulu Tegaskan Etos Kerja 25 Jam bagi Pejabat Pemkot
Kamis 12-03-2026,15:51 WIB
Program Sedekah Nasi Bungkus, Pemkot Bengkulu Tebar Ribuan Nasi Bungkus Selama Ramadan
Kamis 12-03-2026,15:44 WIB
ASN Pemkot Bengkulu Wajib Lunas PKB dan PBB Jika Ingin Cairkan Gaji Ke-13
Kamis 12-03-2026,15:26 WIB