BENGKULUEKSPRESS.COM – Rumah Sakit Khusus Jiwa (RSKJ) Soeprapto Provinsi Bengkulu mempunyai program rehabilitasi NAPZA. Program tersebut diberi nama “Rehabilitasi Butterfly”.
Program ini merupakan bentuk kepedulian Pemerintah Daerah Provinsi Bengkulu kepada Masyarakat.Layanan ini bukan hanya sekedar menangani tetapi juga memanusiakan manusia.
Direktur RSKJ Soeprapto Bengkulu Herry Permana, MKM menjelaskan bahwa layanan ini bukan sekadar rutinitas pelayanan medis biasa, melainkan jawaban atas kebutuhan rehabilitasi yang komprehensif, terstruktur, dan menyeluruh.
“Layanan ini menyasar ke aspek medis hingga psikososial. Sudah jelas sasaran kita mereka yang terjerat Narkotika, Psikotropika, Alkohol, dan Zat Adiktif tanpa stigma dan tanpa diskriminasi” jelasnya.
BACA JUGA:Kuat di Domestik, Kompetitif di Pasar Global: 4.090 Pelaut Indonesia Jadi Tulang Punggung Pertamina
BACA JUGA:Pemkot Bengkulu Usulkan 17 Koperasi Merah Putih Terima Bantuan Bioplok untuk Dukung Ketahanan Pangan
RSJKO Bengkulu mengusung misi PRIMA (Profesional, Bermutu dan Terjangkau), Butterfly ini sendiri membawa semangat pemulihan menyeluruh dari peningkatan kapasitas tenaga rehabilitasi hingga jalinan kolaborasi lintas lembaga.
“Ini bukan proyek instan, tapi komitmen jangka panjang.Kami ingin rumah sakit ini bukan hanya tempat pengobatan, tapi ruang pemulihan yang memanusiakan” kata Herry.
Ia menegaskan bahwasanya Butterfly adalah simbol perubahan. Ini merupakan bagian dari komitmen nyata untuk mewujudkan sistem rehabilitasi berbasis evidence-based dengan pelibatan keluarga serta monitoring pascarehabilitasi yang ketat.
“Kita tidak berhenti di penanganan medis saja, layanan “Rehabilitasi Butterfly” ini meliputi berbagai tahapan dan tidak dikenakan biaya,”tegasnya.
“Buteterfly” memiliki berbagai tahapan seperti Screening & Intake,Observasi & Assessment, Orientasi Program, Konferensi Kasus & Rencana Perawatan,Dialog Keluarga dan Evaluasi Berkala serta pendampingan pencegahan kambuh.
Program ini 100% dijamin oleh Negara melalui Kementerian Kesehatan,Bahkan layanan ini bisa diakses tanpa harus terindikasi gangguan jiwa.
Hal ini sangat sejalan dengan program “Bantu Rakyat” yang digelorakan Gubernur Bengkulu, sebuah wujud hadirnya negara dalam proses penyembuhan dan pemulihan warga yang terpinggirkan oleh stigma narkoba.
Dari stigma menjadi harapan. Dari luka menjadi kekuatan. “Rehabilitasi Butterfly” bukan sekadar program, ia adalah lembaran baru bagi mereka yang ingin bangkit.(Adv)