16 Ribu Pekerja di Mukomuko Terlindungi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

Jumat 03-04-2026,18:26 WIB
Reporter : Endi
Editor : Rajman Azhar

BENGKULUEKSPRESS.COM – Perlindungan bagi para pekerja di Kabupaten Mukomuko terus membaik. Hingga April 2026, tercatat sebanyak 16.237 pekerja dari 293 perusahaan sudah terdaftar dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan.

​Data ini menjadi bukti bahwa sebagian besar perusahaan di Mukomuko mulai sadar akan pentingnya memberikan perlindungan dasar, terutama jaminan kecelakaan kerja, bagi karyawannya.

Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Nakertrans) Mukomuko, Nurdiana, menjelaskan bahwa sektor perkebunan kelapa sawit menjadi penyumbang peserta terbanyak.

perusahaan besar yang mencatatkan jumlah pekerja terbanyak di antaranya PT Agromuko dengan ebih dari 3.500 pekerja terdaftar dan PT DDP sebanyak 1.495 pekerja terdaftar.

​"Total ada 293 perusahaan yang sudah mendaftarkan karyawannya. Angkanya mencapai 16 ribu orang lebih," ujar Nurdiana.

datanya terlihat bagus, pemerintah daerah tidak ingin kecolongan. Dinas Nakertrans berencana turun langsung ke lapangan untuk memastikan data yang dilaporkan perusahaan sesuai dengan kondisi asli di lokasi kerja.

BACA JUGA:Polisi Ungkap Kasus Kematian Warga Bintunan, Lima Orang Diamankan

BACA JUGA:Warem di Pantai Panjang Dibongkar, Pemkot Bengkulu Tegaskan Tak Ada Toleransi

menegaskan, verifikasi ini penting agar tidak ada pekerja yang luput dari perlindungan hanya karena masalah administrasi.

Dalam waktu dekat kita akan lakukan verifikasi lapangan. Kami ingin pastikan semua pekerja yang aktif benar-benar sudah didaftarkan," tegasnya.

mengingatkan perusahaan agar jujur dalam melaporkan jumlah karyawannya. Jangan sampai ada celah yang merugikan pekerja saat terjadi risiko kecelakaan kerja.

Kami harap semua pekerja di Mukomuko mendapatkan hak perlindungan yang layak. Pengawasan ini akan terus kami perketat," tutup Nurdiana. (**)

Kategori :