Sambut Libur Lebaran 2026, 6 Objek Wisata di Mukomuko Ajukan Izin Hiburan, Cagar Alam Dilarang

Kamis 19-03-2026,16:32 WIB
Editor : Rajman Azhar

BENGKULUEKSPRESS.COM - Menjelang libur Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah, Pemerintah Kabupaten Mukomuko mulai mempersiapkan sektor pariwisata guna mengantisipasi lonjakan wisatawan. Hingga pertengahan Maret 2026, tercatat sudah ada enam objek wisata yang mengajukan izin kegiatan hiburan.

Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga (Disparpora) Mukomuko, Ujang Selamat, mengatakan bahwa pengajuan izin tersebut didominasi oleh pengelola wisata pantai. Hal ini sejalan dengan tren tahunan, di mana kawasan pesisir menjadi tujuan favorit masyarakat setelah Lebaran.

BACA JUGA:Bupati Mukomuko Buka Open House, Ajak Warga Makan Bersama di Hari Fitri

BACA JUGA:Operasi Ketupat 2026, Jalinbar Mukomuko Dijaga Ketat

“Destinasi wisata selalu ramai dikunjungi pasca-Lebaran. Saat ini sudah ada enam lokasi yang mengajukan izin hiburan, mayoritas berada di kawasan pantai,” ujar Ujang, Kamis (19/3/2026).

Meski demikian, Pemkab Mukomuko menegaskan bahwa tidak semua lokasi dapat menggelar kegiatan hiburan. Pemerintah secara tegas melarang penyelenggaraan acara di kawasan Cagar Alam (CA).

Larangan tersebut mengacu pada aturan konservasi yang berada di bawah kewenangan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA), yang memiliki regulasi ketat terkait aktivitas di kawasan lindung.

BACA JUGA:Parsel Lebaran Bisa Jadi Gratifikasi, Ini Peringatan Inspektorat Mukomuko

BACA JUGA:Pengadaan Laptop Disdikbud Mukomuko Disorot, Anggaran 2026 Capai Lebih Rp1 Miliar

“Kami tidak memiliki kewenangan memberikan izin di kawasan Cagar Alam. Aturannya sangat ketat, sehingga kami tidak akan merekomendasikan kegiatan hiburan di sana,” tegasnya.

Disparpora juga mengingatkan para pengelola wisata dan panitia acara agar mengikuti prosedur perizinan yang berlaku. Rekomendasi dari dinas menjadi syarat utama sebelum mengajukan izin keramaian ke pihak kepolisian.

Langkah ini dinilai penting untuk menjamin keselamatan, kenyamanan, serta kelayakan lokasi bagi para pengunjung yang diperkirakan meningkat signifikan selama libur Lebaran.

BACA JUGA:Jelang Idulfitri, BKD Mukomuko Percepat Pencairan Dana Desa

BACA JUGA:Jelang Arus Mudik, Kapolres Mukomuko Turun Langsung Cek Pos Pengamanan Operasi Ketupat 2026

“Kami mengimbau agar pengelola mengurus rekomendasi terlebih dahulu ke Disparpora, baru kemudian melanjutkan izin keramaian ke Polres Mukomuko,” tambah Ujang.

Kategori :