BENGKULUEKSPRESS.COM - Kasus dugaan penganiayaan yang diduga dilakukan oleh Wakil Rektor III Universitas Dehasen (Unived) Bengkulu terhadap seorang mahasiswa terus bergulir di Satreskrim Polresta Bengkulu. Saat ini, penyidik masih melakukan pendalaman dengan memeriksa sejumlah saksi serta mengumpulkan berbagai alat bukti.
Kasat Reskrim Polresta Bengkulu, Kompol Sujud Alif Yulamlam, S.Ik menjelaskan, proses penyelidikan terus berjalan dan sejumlah pihak telah dimintai keterangan guna memperjelas peristiwa yang dilaporkan tersebut.
“Sudah diperiksa para saksi serta dilakukan pengumpulan berbagai bukti yang diperkuat dengan rekaman CCTV,” jelas Sujud, Jum'at (13/3/2026).
Ia menambahkan, penyidik berencana menggelar perkara dalam waktu dekat untuk menentukan kelanjutan proses hukum kasus tersebut.
“InsyaAllah pekan depan akan dilakukan gelar perkara. Pada gelar tersebut akan ditentukan apakah masih ada kekurangan atau sudah dapat dinaikkan ke tahap penyidikan (sidik),” ungkapnya.
BACA JUGA:Vonis Kasus Mega Mall, Ahmad Kanedi Divonis 2,5 tahun, Kurniadi Bengawan 7 Tahun
BACA JUGA:Operasi Pekat Nala I 2026, Polisi Bongkar Judi, Premanisme hingga Penimbunan BBM
Sebelumnya, pada Kamis (5/3/2026), penyidik Unit Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polresta Bengkulu juga telah melakukan pemeriksaan terhadap Wakil Rektor III Universitas Dehasen Bengkulu sebagai pihak terlapor dalam kasus dugaan penganiayaan tersebut.
Pemeriksaan terhadap terlapor dilakukan untuk mengklarifikasi laporan yang disampaikan oleh pihak mahasiswa serta mencocokkan keterangan dengan bukti-bukti yang telah dikumpulkan oleh penyidik.
Hingga saat ini, polisi masih terus mendalami kronologi kejadian dan melengkapi alat bukti guna memastikan apakah peristiwa tersebut memenuhi unsur pidana untuk ditingkatkan ke tahap penyidikan.
Kasus ini pun menjadi perhatian publik, mengingat dugaan penganiayaan tersebut melibatkan seorang pejabat kampus terhadap mahasiswa di lingkungan perguruan tinggi di Kota Bengkulu.(**)