TUBEI, BE - Meski saat ini pengerjaan pembangunan Masjid Agung, yang terletak di samping gedung DPRD Lebong, masih tetap berjalan, Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Lebong Ir Syafrudin ABD memastikan jika rekanan pembangunan masjid Agung yakni PT Nindya Karya (Persero) Divisi II diblacklist sebagai rekanan oleh Pemkab Lebong. \"Silakan saja mereka (PT Nindya) mau melanjutkan pekerjaannya, yang jelas tahun ini perusahaan itu untuk di Lebong kita black list dan tidak akan mendapat proyek lagi di tahun 2013 ini,\" jelas Syafrudim. Dikatakan Syafrudin, sanksi yang diberikan kepada PT Nindya Karya tersebut selama satu tahun. Dengan demikian, untuk pekerjaan pembangunan masjid agung tersebut putus kontrak. \"Untuk saat ini denda terhadap pekerjaan tersebut sudah kita laksanakan, yakni denda sebesar maksimal 5 persen perhari dari nilai terkontrak dan itu sudah kita potong dimuka,\" kata Syafrudin. Diketahui, berakhirnya kontrak pekerjaan pembangunan Masjid Agung (lanjutan tahap ke 3) tersebut harusnya selesai dikerjakan pada 26 Februari 2013 lalu setelah dilakukan perpanjangan waktu. Namun hingga kini, pihak rekanan tersebut masih berupaya menyelesaikan pekerjannya. \"Dalam waktu dekat ini kita akan segera melakukan pemutusan kontrak terhadap pekerjaan pembangunan Masjid Agung lanjutan tahap ke 3 tersebut, termasuk juga denda maksimal yang dijatuhkan kepada pihak rekanan atas tidak selesainya pekerjaan itu,\" tegas Syafrudin. (777)
Rekanan Masjid Agung Diblacklist
Senin 29-04-2013,13:52 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 06-11-2026,17:36 WIB
SDN 77 Padang Serai Overload, Warga dan DPRD Sepakat Usulkan Pendirian Sekolah Baru
Jumat 06-11-2026,21:11 WIB
Tiga Tersangka Kasus Penyadapan Presiden Ditahan di Mako Brimob, SU Masih Belum Ditahan
Sabtu 07-11-2026,06:58 WIB
Bank di Prancis Jadi Sasaran Peretasan, Hacker Diduga Curi Dana Rp14,18 Triliun!
Sabtu 07-11-2026,06:59 WIB
Survei AHA Commerce: 82 Persen Karyawan Mengaku Puas dengan Budaya Kerja Perusahaan
Jumat 06-11-2026,18:17 WIB
Seleksi Petugas Haji Daerah 2027: Syarat dan Jadwal Lengkap
Terkini
Sabtu 07-11-2026,12:34 WIB
Tinjau Pembangunan TPS 3R di Harapan Makmur, Erna Sari Dewi Dorong Pengelolaan Sampah Jadi Sumber PADes
Sabtu 07-11-2026,12:32 WIB
Hadapi Musim Hujan, BPBD Mukomuko Dorong Warga Biasakan Mitigasi Bencana
Sabtu 07-11-2026,12:29 WIB
Taekwondo Mukomuko Raih Enam Medali Perunggu di POPDA 2026
Sabtu 07-11-2026,07:00 WIB
Nelayan Bengkulu Wajib Tahu! Ini Cara Mudah Klaim Asuransi Keselamatan Kerja di Tahun 2026
Sabtu 07-11-2026,06:59 WIB