JAKARTA -- Manager Keuangan PT Asep Hendro Racing Sport, Wawan Firdaus, dijadwalkan diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (29/4). Wawan digarap sebagai saksi kasus pemerasan wajib pajak yang dilakukan oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Pusat, Pargono Riyadi (PR) terhadap bos AHRS, Asep Yusuf Hendra Permana alias Asep Hendro.
Ini merupakan pemeriksaan kedua bagi Wawan. Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, membenarkan Wawan akan digarap untuk tersangka PR. \"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka PR,\" ujar Priharsa, Senin (29/4).
Tak hanya Wawan, KPK juga berencana menggarap staf AHRS lainnya, Sarbini dan pemeriksa Kantor Wilayah Ditjend Pajak, Arief Sultony, pun dimintai keterangan.(boy/jpnn)
KPK Periksa Manajer Keuangan AHRS
Senin 29-04-2013,12:50 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 11-06-2026,10:02 WIB
Polres Bengkulu Selatan Masih Buru Pelaku Pembuangan Bayi di Pantai Pasar Bawah
Kamis 11-06-2026,12:18 WIB
Perkuat Komitmen Antikorupsi Saat SPMB, Pemkot Bengkulu Minta Kepsek Jauhi Pungli dan Gratifikasi
Kamis 11-06-2026,11:46 WIB
Danau Dendam Tak Sudah Disulap Jadi Ikon Wisata Baru Bengkulu, Pemprov Mulai Penataan Kawasan
Kamis 11-06-2026,10:07 WIB
Pelajar SMP Asal Pondok Batu Hilang Terseret Ombak di Pantai Badri Mukomuko
Kamis 11-06-2026,11:48 WIB
Polresta Bengkulu Musnahkan Sabu dan Ganja Hasil Operasi Antik Nala 2026
Terkini
Kamis 11-06-2026,16:10 WIB
Astra Motor Bengkulu Ajak Siswa Sekolah Binaan Berkarya Lewat Konten Sustainable Living Saat Libur Sekolah
Kamis 11-06-2026,15:51 WIB
Gubernur Helmi Hadiri Pemakaman Orangtua Bupati Seluma dan Senator Destita
Kamis 11-06-2026,15:45 WIB
Orangtua Senator Destita dan Bupati Seluma Tutup Usia, Dimakamkan di Kampung Halaman Desa Kembang Mumpo
Kamis 11-06-2026,15:15 WIB
Pabrik AMDK Diharapkan Dorong Ekonomi dan Serap Tenaga Kerja Lokal
Kamis 11-06-2026,15:00 WIB