JAKARTA -- Manager Keuangan PT Asep Hendro Racing Sport, Wawan Firdaus, dijadwalkan diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (29/4). Wawan digarap sebagai saksi kasus pemerasan wajib pajak yang dilakukan oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Pusat, Pargono Riyadi (PR) terhadap bos AHRS, Asep Yusuf Hendra Permana alias Asep Hendro.
Ini merupakan pemeriksaan kedua bagi Wawan. Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, membenarkan Wawan akan digarap untuk tersangka PR. \"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka PR,\" ujar Priharsa, Senin (29/4).
Tak hanya Wawan, KPK juga berencana menggarap staf AHRS lainnya, Sarbini dan pemeriksa Kantor Wilayah Ditjend Pajak, Arief Sultony, pun dimintai keterangan.(boy/jpnn)
KPK Periksa Manajer Keuangan AHRS
Senin 29-04-2013,12:50 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 08-08-2026,17:38 WIB
Peringati HUT Ke-1 Kodam XXI/Radin Inten, Kodim 0408/BS Ziarah ke TMP Semaku
Sabtu 08-08-2026,17:37 WIB
12 Tahun Mengabdi Tanpa BPJS dan THR, Kini Pesangon Dipertanyakan, Begini Respons Pihak SDIT Rabbani
Sabtu 08-08-2026,17:40 WIB
Genjot Estetika Pusat Kota, Dinas PUPR Mukomuko Tancap Gas Penataan Kawasan Bundaran
Terkini
Sabtu 08-08-2026,17:40 WIB
Genjot Estetika Pusat Kota, Dinas PUPR Mukomuko Tancap Gas Penataan Kawasan Bundaran
Sabtu 08-08-2026,17:38 WIB
Peringati HUT Ke-1 Kodam XXI/Radin Inten, Kodim 0408/BS Ziarah ke TMP Semaku
Sabtu 08-08-2026,17:37 WIB
12 Tahun Mengabdi Tanpa BPJS dan THR, Kini Pesangon Dipertanyakan, Begini Respons Pihak SDIT Rabbani
Jumat 07-08-2026,18:14 WIB
Soal Pemecatan Tiga Guru SDIT Rabbani, Ketua Yayasan: Sudah Berkali-kali Diperingatkan
Jumat 07-08-2026,15:53 WIB