KOTA BENGKULU, BENGKULUEKSPRESS.COM – Aksi protes mewarnai kegiatan penertiban pedagang di kawasan Jalan Kedondong, Pasar Panorama, pada Rabu (18/2/2026). Seorang pedagang terlibat adu argumen dengan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) Kota Bengkulu, Alex Periansyah, terkait klaim pengusiran dari area dalam pasar.
Pedagang tersebut melayangkan protes dengan nada emosional, mengaku terpaksa berjualan di luar area pasar karena lapaknya di bagian dalam telah ditempati orang lain. Ia juga mengklaim sempat mendapatkan perlakuan kasar berupa pengusiran saat mencoba masuk kembali ke area pasar.
Merespons keluhan tersebut, Alex Periansyah langsung mengambil tindakan tegas dengan mengajak pedagang yang bersangkutan masuk ke dalam pasar untuk menunjuk lokasi lapak yang dimaksud serta mengidentifikasi oknum yang melakukan pengusiran.
Namun, setibanya di dalam pasar, pedagang tersebut tidak mampu menunjukkan lokasi lapaknya maupun menyebutkan nama pihak yang diduga mengusirnya. Setelah dilakukan pengecekan data administratif oleh petugas, terungkap fakta bahwa pedagang tersebut ternyata memang belum pernah terdaftar sebagai pemilik lapak resmi di dalam Pasar Panorama.
“Kami bekerja sesuai aturan dan prosedur penataan sudah dijalankan. Klaim bahwa yang bersangkutan diusir itu tidak benar. Setelah kami cek, namanya memang tidak pernah terdaftar dan tidak pernah ditempatkan di dalam. Jadi bukan lapaknya diambil orang, tapi memang dari awal belum memiliki tempat di dalam,” tegas Alex.
BACA JUGA:Antisipasi Prostitusi Online dan HIV, Camat Ratu Agung Perketat Pengawasan 4.000 Kamar Kos
BACA JUGA:Bukber di Hotel Santika Bengkulu, Ada Promo Buy 10 Get 1 Hingga Kesempatan Menang Tiket Umroh
Alex menegaskan bahwa Dinas Perindag tetap membuka ruang solusi bagi para pedagang yang ingin beralih dari bahu jalan ke area dalam pasar. Ia meminta pedagang untuk mengikuti prosedur pendaftaran resmi agar mendapatkan kepastian hukum dan lokasi yang layak.
“Kami mengimbau pedagang untuk tertib. Jika ingin berjualan di dalam, silakan daftar sesuai prosedur. Bagi yang sudah punya tempat, kami minta konsisten berjualan di dalam, jangan justru kembali ke badan jalan yang mengganggu ketertiban umum,” tambahnya.
Kegiatan penertiban yang melibatkan personel Satpol PP Kota Bengkulu ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan pemerintah kota untuk menata kawasan Pasar Panorama agar lebih rapi, nyaman bagi pembeli, dan tidak memicu kemacetan lalu lintas.(**)