Dugaan Kekerasan di Kampus Negeri Bengkulu, Seorang Profesor Mengaku Dicekik Dekan

Sabtu 07-02-2026,17:45 WIB
Reporter : Anggi Pranata
Editor : Rajman Azhar

BENGKULU, BENGKULUEKSPRESS.COM – Dunia akademik di Provinsi Bengkulu dikejutkan dengan dugaan tindak kekerasan yang melibatkan dua pejabat tinggi universitas. Seorang profesor, Wahyu Widada (56) resmi melaporkan dekan fakultasnya, AR, ke Polsek Muara Bangkahulu atas dugaan penganiayaan.

Insiden ini dipicu oleh sengketa administratif terkait penilaian Beban Kerja Dosen (BKD) milik korban yang hingga kini belum diproses oleh pihak dekanat.

Peristiwa bermula saat Wahyu mendatangi ruang kerja AR untuk mempertanyakan alasan keterlambatan penilaian BKD miliknya. Namun, alih-alih mendapatkan penjelasan profesional, Wahyu mengaku justru mendapatkan respons emosional dan ucapan kasar dari terlapor.

“Saya hanya bertanya kenapa BKD saya belum dinilai, tapi yang saya terima justru kemarahan. Dia bilang tidak mau berurusan dengan saya,” kata Wahyu, Sabtu (7/2/2026).

BACA JUGA:Kasus Tewasnya Gita di Kepahiang, Antara Sengatan Listrik dan Dugaan Luka Lain

BACA JUGA:Tekan Pengangguran di Kaur, Wabup Abdul Hamid Lobi Wamenaker RI di Jakarta

Ketegangan memuncak saat AR keluar dari kamar mandi ruangan tersebut. Wahyu mengklaim dirinya ditarik paksa, dicekik, hingga didorong ke arah pintu. Akibatnya, ia mengalami luka cakar di leher dan goresan di tangan kanan.

Sebelum menempuh jalur hukum, Wahyu mengaku sudah melaporkan kejadian ini kepada pimpinan universitas, termasuk Rektor dan Wakil Rektor II. Namun, karena tidak kunjung mendapatkan titik temu, ia memilih melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian demi menjaga martabatnya sebagai akademisi.

“Baju saya ditarik, saya dicekik, lalu didorong,” ungkap Wahyu menjelaskan detil kejadian fisik yang dialaminya.

Di sisi lain, AR saat dikonfirmasi belum bersedia memberikan penjelasan detil terkait tuduhan tersebut. Ia mengaku sedang berada di luar kota dan menyarankan agar informasi satu pintu melalui pihak kepolisian.

“Saya sedang di Curup, kemungkinan balik besok sore. Mungkin bisa ke kepolisian saja,” ujar AR singkat melalui pesan WhatsApp.

Hingga saat ini, Polsek Muara Bangkahulu masih mendalami laporan tersebut. BKD sendiri merupakan komponen vital bagi dosen yang berpengaruh langsung pada hak profesional serta tunjangan fungsional mereka.(**)

Kategori :