Temuan serupa juga disampaikan LBH Lampung terkait PLTU Sebalang dan Tarahan, mulai dari pencemaran udara hingga kerusakan ekosistem laut akibat air bahang.
Sejumlah penanggap menilai PLTU batubara turut memperparah krisis iklim. Liza Lidia Wati mengaitkan meningkatnya bencana hidrometeorologi di Sumatera dengan perubahan iklim akibat emisi gas rumah kaca dari PLTU.
“Udara yang menghangat meningkatkan potensi munculnya siklon, yang berujung pada banjir dan bencana lainnya,” ujarnya.
Sementara itu, inisiator STuEB, Ali Akbar, menyerukan perlunya kesadaran kolektif masyarakat Sumatera untuk menghentikan dominasi energi batubara. Menurutnya, energi bersih hingga kini masih diperlakukan sebagai “anak tiri” dalam kebijakan nasional.
“Jika transisi energi benar-benar ingin dipercepat, seharusnya batubara diposisikan sebagai energi minoritas, bukan sebaliknya,” tegasnya.
Melalui laporan ini, organisasi masyarakat sipil mendesak penghentian operasional PLTU bermasalah, penegakan hukum lingkungan, pemulihan wilayah terdampak, serta percepatan transisi menuju energi bersih yang adil dan berbasis komunitas, dengan generasi muda sebagai motor penggerak utama.(**)