Edwar Samsi Soroti Kematian PMI di Jepang, Sebut Satgas TPPO Bengkulu Terkendala Anggaran

Kamis 11-12-2025,16:09 WIB
Reporter : Tri Yulianti
Editor : Rajman Azhar

"Sebenarnya ini kejadian berulang, kita sangat prihatin. Harapan kita ini yang terakhirlah," tutur Edwar

Edwar meminta kepada para pencari kerja di Provinsi Bengkulu agar lebih waspada. Sehingga tidak mudah tergiur janji agen penyalur tenaga kerja yang tidak resmi.

"Jangan mudah percaya pada agen-agen yang menjanjikan kerja di luar negeri. Kalau tidak resmi, lebih baik jangan. Kita punya Dinas Tenaga Kerja yang bisa menjadi tempat bertanya," tandas Edwar.

Untuk diketahui, Tim investigasi ini dibentuk berdasarkan Surat Perintah Tugas Nomor 500.15/1725/DKKTRANS-03/2-25 ini, diberi waktu bekerja selama 14 hari terhitung mulai 11 November 2025. 

Mulai Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Bengkulu, Kepala Kantor Wilayah Imigrasi Provinsi, Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi, Kepala Dinas PPPA PPKB Provinsi, Kepala UPTD PPA, Kepala Dinas Sosial, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi dan Kepala Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Bengkulu

Kategori :