Pensiunan PNS Cabuli Bocah

Minggu 28-04-2013,12:50 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

BENGKULU, BE - Belum hilang diingatan kita kasus pencabulan terhadap 7 anak di bawah umur yang dilakukan oleh istri mantan Ketua RT 16 Kelurahan Bentiring, Kota Bengkulu beberapa waktu lalu, lagi-lagi kasus serupa terjadi. Tapi kali ini korbannya bocah 4 tahun, warga Jalan Sukarno Hatta, Gang Kuswari RT 7 Kelurahan Anggut Atas. Aksi pencabulan yang dialami korban sebut saja Bunga (4) dilakukan oleh Tp (56), pensiunan pegawai negeri sipil (PNS) yang merupakan anak dari majikan orang tua korban. \"Kalau ditanya, korban mengatakan kalau pelaku memasukkan jari tangannya ke kemaluan korban. Sampai berkali-kali kami tanya jawabannya masih sama,\" ungkap salah seorang kerabat korban yang ditemui BE kemarin (27/8). Dilanjutkan warga yang juga tetangga korban ini, peristiwa pencabulan tersebut terjadi di rumah orang tua pelaku yang berada tidak jauh dari rumah korban. Tindak asusila tersebut terjadi ketika korban ikut orang tuanya berkerja di rumah orang tua pelaku, sebagai pembantu rumah tangga untuk mengurusi orang tua pelaku yang sudah lanjut usia. \"Ya kalau anak sekolah libur kemarin itu, korban tinggal di rumah dengan kakaknya, tapi pas anak sekolah sudah masuk, korban ikut ibunya kerja ke rumah orang tua pelaku. Sekarang tiap mau buang air kecil korban terus mengatakan sakit di kemaluannya,\" ungkap ibu yang mengaku bernama Tin (50). Disisi lain, usai mengetahui pencabulan yang dialaminya anaknya, kedua orang tua korban Sabtu (27/4), sekitar pukul 10.00 WIB mendatangi Mapolres Bengkulu untuk melaporkan tindak asusila yang dialami buah hatinya. \"Orang tua korban sedang melapor ke Polres, ya orang tua mana yang mau menerima jika anaknya dicabuli. Padahal ibu korban yang telah mengurus orang tua pelaku selama ini,\" kesalnya. Ketika dikonfirmasi Kapolres Bengkulu AKBP H Joko Suprayitno SST MK melalui Kasat Reskrim AKP Dwi Citra Akbar ST SIK membenarkan telah menerima laporan dugaan tindak asusila yang dialami bocah 4 tahun tersebut. Dijelaskan Kasat Reskrim, kasus tersebut telah ditangani oleh Unit PPA Polres untuk melakukan tindak lanjut atas laporan korban. \"Ya laporan sudah kita terima, sekarang laporan tersebut ditangani oleh unit PPA. Semua laporan yang masuk pasti akan kita tindak lanjuti,\" singkat Kasat Reskrim kemarin.(cw4)

Tags :
Kategori :

Terkait