BENGKULUEKSPRESS.COM – Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan melalui Dinas Ketahanan Pangan menyalurkan Bantuan Pangan Beras CPPD (Cadangan Pangan Pemerintah Daerah) kepada masyarakat terdampak banjir di dua titik lokasi, yakni Desa Gunung Kembang Kecamatan Manna dan Desa Pajar Bulan Kecamatan Seginim, pada Kamis, 27 November 2025.
Penyaluran ini dilakukan sebagai respons cepat pemerintah daerah terhadap kondisi yang dialami warga yang terdampak bencana banjir beberapa hari terakhir. Tim Dinas Ketahanan Pangan turun langsung ke desa-desa tersebut dengan dukungan pemerintah kecamatan dan perangkat desa setempat untuk memastikan pendistribusian berjalan aman dan tepat sasaran.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan Bengkulu Selatan, Ir. Haroni, SP, menjelaskan bahwa cadangan pangan pemerintah daerah memang disiapkan untuk menghadapi kondisi darurat seperti banjir yang terjadi di dua wilayah tersebut.
“CPPD ini kami distribusikan sebagai langkah cepat untuk membantu warga yang terdampak banjir. Banyak masyarakat yang kesulitan memenuhi kebutuhan dasar akibat curah hujan tinggi yang menyebabkan genangan di beberapa titik,” tutur Haroni.
BACA JUGA:DKP Salurkan Bantuan Pangan CPPD untuk Korban Banjir di Kecamatan Pino dan Pino Raya
BACA JUGA:Dinas Ketahanan Pangan Bengkulu Selatan Salurkan 2,4 Ton Beras
Ia menambahkan bahwa seluruh proses penyaluran dilakukan berdasarkan data hasil verifikasi lapangan. “Kami pastikan bantuan ini tersalurkan tepat sasaran sesuai data penerima yang sudah diverifikasi. Semoga ini bisa meringankan beban warga selama masa pemulihan,” ucapnya.
Meski beberapa akses jalan di wilayah terdampak masih licin, penyaluran berjalan tertib dengan dukungan aparat desa dan masyarakat. Titik pembagian di masing-masing desa ditata agar mudah dijangkau oleh penerima manfaat, mengingat kondisi pascabanjir yang belum sepenuhnya pulih.
Dengan tersalurkannya bantuan CPPD ini, Pemkab Bengkulu Selatan berharap kebutuhan pangan masyarakat tetap terpenuhi hingga kondisi benar-benar kondusif. Pemerintah juga menegaskan bahwa cadangan pangan daerah selalu siap digunakan apabila terjadi kedaruratan di wilayah lain. (117/ADV)