ARGA MAKMUR, BE - Puluhan warga Desa Gunung Selan Kota Arga Makmur, pagi kemarin menggelar pertemuan di balai desa. Mereka membahas persoalan PT Jaya Sakti Konstruksi (JSK) yang dinilai tidak memberikan kompensasi yang adil kepada masyarakat. Hal ini mengakibatkan kecemburuan masyarakat yang bertempat tinggal di sekitar lokasi pabrik milik perusahaan yang bergerak di bidang pemecah batu tersebut. Akibatnya warga berniat menggelar aksi unjuk rasa untuk melakukan penutupan terhadap perusahaan tersebut. \"Kompensasi yang diberikan perusahaan kepada warga sangat tidak adil hingga mengakibatkan keresahan di masyarakat,\" ujar M Amin, salah seorang warga Desa Gunung Selan. Pertemuan yang digelar di balai desa Gunung Selan yang dipimpin oleh Kades Gunung Selan, Sahbandori serta Ketua BPD J Iswanto serta perwakilan dari PT JSK sempat berjalan panas. Pasalnya warga yang berada di wilayah dusun I merasa selama ini tidak mendapatkan kontribusi yang maksimal dari perusahaan. Pasalnya kontribusi yang diberikan sebanyak Rp 30 juta oleh perusahaan hanya dinikmati oleh sebagian warga saja. Sedangkan jumlah KK yang ada di dusun I dan merasakan dampak debu akibat aktivitas perusahaan tidak mendapatkan kompensasi yang jelas. \"Kalau mau adil semestinya kompensasi juga diberikan kepada warga yang merasakan debu akibat aktivitas perusahaan,\" ujarnya. Pemerintah Desa Gunung Selan menjelaskan pihak perusahaan memang memberikan kompensasi lingkungan kepada warga sekitar lokasi pabrik dan pemerintah desa. Besaran untuk kompensasi lingkungan senilai Rp 30 juta dan untuk sumbangan kepada desa senilai Rp 24 juta. Untuk dana kompensasi dampak lingkungan sudah diberikan kepada warga yang berada di sekitar lokasi perusahaan senilai Rp 21 juta, sisa tiga juta masih ada di bawa oleh kepala desa karena penerimanya yakni SDLB belum mau menerima uang tersebut. Sedangkan sisa Rp 6 juta masih ada di kantor perusahaan karena belum diambil oleh Kades. Sementara untuk dana sumbangan kepada desa sudah disalurkan untuk keperluan kegiatan desa. \"Gejolak yang terjadi karena ada warga yang tidak puas berkaitan dengan penyaluran kompensasi. Sedangkan kompensasi lingkungan diberikan kepada warga yang berdekatan langsung dengan lokasi pabrik,\" ucap Kades Sahbandori. Sementara itu, pihak PT JSK yang diwakili oleh Budi mangatakan bahwa selama beberapa tahun ini perusahaan sudah menyalurkan dana kepada masyarakat sebagai bentuk kesepakatan yang dilakukan dengan warga beberapa tahun lalu. Namun dalam perjalanannya malah mengakibatkan terjadinya persoalan karena ada warga yang tidak puas. Padahal pada intinya perusahaan siap melakukan koordinasi dengan warga berkaitan pemberian kompensasi yang diberikan. \"Dana yang diberikan kepada warga sudah melalui kesepakatan yang dilakukan sebelumnya. Kenapa malah sekarang ini menjadi persoalan,\" kata Budi. Akhirnya dalam rapat yang digelar kemarin memutuskan untuk menghentikan aktivitas perusahaan PT JSK untuk sementara waktu. Hal ini berkaitan dengan keinginan warga untuk meninjau kembali kelayakan PT JSK yang beroperasi di lokasi yang berdekatan dengan kawasan pemukiman. Termasuk halnya tindak lanjut berkaitan kompensasi yang akan diberikan kepada masyarakat yang selama ini merasakan dampak keberadaan perusahaan tersebut. Berkaitan tuntutan warga tersebut, pihak perusahaan menyanggupi permintaan warga untuk menghentikan sementara waktu kegiatan perusahaan. \"Untuk sementara dihentikan terlebih dahulu kegiatan PT JSK agar tidak menimbulkan persoalan yang lebih pelik di masyarakat,\" pungkas Sahbandori. (212)