BENGKULUEKSPRESS.COM - Pemerintah Kabupaten Mukomuko melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Metrologi Disperindagkop-UKM terus memperkuat pengawasan perdagangan di tingkat akar rumput. Salah satu fokus utama adalah memastikan seluruh Alat Ukur, Timbang, Takar, dan Perlengkapannya (UTTP) yang digunakan pedagang di pasar tradisional berfungsi akurat, legal, dan tidak merugikan konsumen. Langkah ini diwujudkan melalui program tera ulang yang dilaksanakan secara rutin sepanjang tahun.
Sejak Januari hingga Desember 2025, UPTD Metrologi telah menyelesaikan tera ulang terhadap 1.082 unit UTTP dari target 2.100 unit. Rinciannya meliputi 97 unit jembatan timbang (weighbridge), 3 unit Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), 872 timbangan pedagang pasar, dan 98 timbangan di pangkalan gas LPG.
Kepala UPTD Metrologi, Anton, mengatakan bahwa tera ulang bukan sekadar tugas administratif, melainkan bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk menjaga etika perdagangan dan kepercayaan publik.
“Setiap alat ukur yang kami tera ulang harus akurat. Ini menyangkut hak konsumen dan integritas perdagangan. Kami ingin memastikan masyarakat mendapat takaran yang sesuai dan pedagang juga terlindungi dari potensi perselisihan,” ujar Anton, Kamis 4 Desember 2025.
BACA JUGA:Cuaca Bengkulu Membaik, Namun BMKG Tetap Ingati Warga Waspadai Potensi Bencana Hidrometeorologi
Selain tera ulang, tim UPTD Metrologi aktif melakukan edukasi kepada pedagang mengenai larangan penggunaan timbangan plastik, yang sering disebut sebagai timbangan keluarga. Jenis timbangan ini tidak dirancang untuk transaksi bisnis karena rentan meleset dan tidak memiliki standar akurasi perdagangan.
Anton menegaskan, timbangan plastik tidak boleh digunakan dalam perdagangan. Kami himbau pedagang menggunakan timbangan tembaga atau timbangan standar lainnya yang telah ditera ulang. Tujuannya agar proses jual beli berlangsung adil dan terjamin.
Edukasi ini dilakukan di setiap kesempatan tera ulang di pasar-pasar, sekaligus memberi pemahaman bahwa penggunaan timbangan tidak standar dapat berdampak pada kepercayaan konsumen dan kredibilitas pasar tradisional.
Dalam waktu dekat, tim UPTD Metrologi akan melanjutkan kegiatan tera ulang di empat pasar besar di Mukomuko, meliputi Pasar Pulai Payung, Pasar SP VI Air Manjuto, Pasar Air Rami, dan Pasar Sidodadi.
Tera ulang juga akan menyasar RAM (timbangan buah sawit) di berbagai kecamatan, mengingat alat ukur ini memengaruhi transaksi bernilai besar antara petani dan perusahaan, sehingga akurasinya sangat krusial.
Tera ulang merupakan salah satu cara paling efektif untuk menjaga integritas pasar. Ketika alat ukur akurat dan legal, konsumen merasa aman dan tidak dirugikan, pedagang terhindar dari sengketa, pasar tradisional semakin dipercaya, dan aktivitas ekonomi berjalan lebih sehat.
Anton menambahkan bahwa seluruh alat ukur yang telah diperiksa tahun ini dipastikan akurat dan layak digunakan.
“Dari 1.082 alat ukur yang kami cek, seluruhnya memenuhi standar akurasi. Ini kabar baik bagi pedagang dan masyarakat,” ujarnya.
UPTD Metrologi menegaskan bahwa pengawasan alat ukur adalah bagian dari langkah modernisasi pasar tradisional. Pemerintah ingin memastikan pasar tidak hanya ramai dan ekonomis, tetapi juga berintegritas, berstandar, dan melindungi seluruh pihak yang terlibat.