Kasus PMI Seluma Tewas di Jepang, Pemilik LPK Inisial D Diamankan Polisi di Jawa Barat

Rabu 03-12-2025,14:58 WIB
Reporter : Anggi Pranata
Editor : Rajman Azhar

BENGKULUEKSPRESS.COM - Kasus kematian tragis Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Seluma, Adelia Meysa, di Jepang mulai terungkap. Kepolisian Daerah (Polda) Bengkulu berhasil mengamankan pemilik Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) yang diduga menyalurkan Adelia.

Tersangka berinisial D tersebut telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait dugaan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Tim Subdit Remaja, Anak dan Wanita (Renakta) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bengkulu berhasil mengamankan D di salah satu Polres yang berada dalam wilayah hukum Polda Jawa Barat.

Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Bengkulu, AKBP Julius Hadi, membenarkan pengamanan ini.

BACA JUGA:Terungkap, PMI Asal Seluma yang Meninggal di Jepang Bayar Puluhan Juta ke LPK, Kini Kasusnya Ditangani Polda B

BACA JUGA:Kasus Meninggalnya PMI Asal Seluma di Jepang Jadi Perhatian, Gubernur Helmi Bentuk Tim Investigasi TPPO

“Benar, satu orang berinisial D sudah diamankan di Jawa Barat,” kata Julius saat dikonfirmasi.

Meskipun belum memerinci peran lengkap D dalam kasus TPPO yang berujung pada kematian Adelia Meysa, Julius memastikan bahwa D kini dalam proses pengamanan dan akan segera dibawa ke Bengkulu.

“Untuk keterangan lengkapnya nanti ya, setelah yang bersangkutan dibawa ke Bengkulu,” tutupnya.

Polda Bengkulu akan menyampaikan perkembangan lebih lanjut terkait konstruksi perkara, modus operandi, serta dugaan keterlibatan pihak lain setelah tersangka D menjalani pemeriksaan lanjutan di Bengkulu.(**)

Kategori :