BENGKULU SELATAN, BENGKULUEKSPRESS.COM - Polemik dugaan dinasti kekuasaan di Desa Keban Agung 1 Kecamatan Kedurang, Bengkulu Selatan, berujung pada tindak kekerasan. Seorang wartawan Harian Bengkulu Ekspress (BE), Renaldi Ayubi, menjadi korban pemukulan oleh Kepala Desa Keban Agung 1, Ili Suryani, saat dikonfirmasi mengenai isu tersebut.
Peristiwa ini terjadi pada Rabu (12/3/2025). Kades Ili Suryani diduga menyerang wartawan saat dimintai konfirmasi.
"Diauni maju fitnah jemau (Dia suka memfitnah)," ujar Kades Keban Agung 1 seraya memukul wartawan Harian Bengkulu Ekspress.
Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bengkulu Selatan, Suswadi AK, mengecam keras tindakan arogan oknum Kades tersebut. Menurutnya, Kades seharusnya memberikan hak jawab, bukan melakukan serangan fisik. "Kami mengecam tindakan arogan oknum kepala desa tersebut," ujar Suswadi.
BACA JUGA:Sukses Panen Perdana, Bumdes Lubuk Tapi Sakti Genjot Ekonomi Desa Lewat Ayam Petelur
BACA JUGA:Pemkot Bengkulu Terbitkan NIB Gratis Mulai 4-9 Desember di MegaMall dan Benmall
Dinasti Keluarga Kades Keban Agung 1 Terkuak
Insiden pemukulan ini terjadi di tengah mencuatnya dugaan dinasti kekuasaan di Desa Keban Agung 1. Berdasarkan berita yang terbit di harianbengkuluekspresss.bacakoran.co, dugaan ini berkembang setelah desa tersebut sebelumnya ramai dengan isu tawaran lahan ratusan hektare kepada Bupati Bengkulu Selatan, H. Rifai Tajuddin, pada musyawarah desa 22 November 2025. Bupati Rifai sendiri telah membantah keras pernah meminta atau menerima tawaran lahan tersebut.
Penelusuran lanjutan mengungkap pola kekuasaan yang mengarah pada dinasti:
- Suami Kades: TS menjabat sebagai Kasi Pemerintahan Desa. Penempatan ini sudah berlangsung selama dua periode kepemimpinan Ili Suryani.
- Anak Kandung Kades: AR tercatat menerima insentif sebagai Kader KPM sebesar Rp 450 ribu per bulan.
- Adik Kandung Kades: AS menerima insentif sebagai Perawat Desa sebesar Rp 400 ribu per bulan.
Dugaan penyalahgunaan kewenangan semakin menguat setelah tujuh perangkat desa menerima surat peringatan dari Kades, di mana salah satu penerimanya adalah suaminya sendiri (TS).
Seorang perangkat desa mengaku kaget karena surat yang tertulis dikeluarkan pada Juli 2024 tersebut, baru diserahkan pada 1 Desember 2025.
“Saya menganggapnya itu penyalahgunaan hak, selaku kepala desa semena-mena memberikan surat peringatan," ujarnya, menyebut surat tersebut berisi tuduhan melanggar perintah dan membuat kebijakan sendiri yang tidak jelas.(**)