BENGKULUEKSPRESS.COM - Seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu terus berprogres.
Dari 73 peserta awal, satu orang dinyatakan mengundurkan diri, sehingga kini tersisa 72 peserta yang masih bersaing memperebutkan jabatan strategis di Pemprov Bengkulu.
Penjabat Sekda Provinsi Bengkulu sekaligus Ketua Panitia Seleksi, Herwan Antoni, menjelaskan bahwa proses seleksi saat ini memasuki tahapan penting, terutama terkait integrasi mutasi ke Badan Kepegawaian Negara (BKN).
"Tahapan integrasi mutasi (Inmut) yang masih kita tunggu saat ini belum keluar dari BKN, dan biasanya membutuhkan waktu sekitar lima hari," ujar Herwan.
BACA JUGA:Penyaluran Banpol 2025 Hampir Tuntas, PPP dan Golkar Masuki Tahap Finalisasi
BACA JUGA:Anggaran Pendidikan Seluma Diusulkan Naik Drastis, Dari Rp 11 M ke Rp 200 M di 2026
Ia menjelaskan bahwa rekam jejak seluruh peserta telah diserahkan dan menjadi dasar pengajuan ke BKN.
"Setelah rekam jejak kami terima, langsung kami laporkan ke BKN. Ketika BKN menyetujui dan memberikan rekomendasi, barulah kita teruskan ke Gubernur Bengkulu untuk proses JPT Pratama tahap dua," jelasnya.
Herwan menambahkan bahwa setelah BKN mengeluarkan hasil, pihaknya segera melaporkan kepada gubernur untuk penetapan tiga besar calon pejabat.
"Kalau tiga besarnya sudah diumumkan, maka akan dipilih satu nama untuk ditetapkan sebagai pejabat definitif," tambahnya.
Ia memastikan bahwa seluruh proses berjalan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Proses seleksi ini diharapkan mampu menghasilkan pejabat yang profesional, berintegritas, dan siap memperkuat tata kelola pemerintahan di Provinsi Bengkulu.
"Kita targetkan tahun ini, tepatnya pada Desember, seluruh rangkaian seleksi JPT Pratama sudah selesai," tegas Herwan.