Terungkap, PMI Asal Seluma yang Meninggal di Jepang Bayar Puluhan Juta ke LPK, Kini Kasusnya Ditangani Polda B

Kamis 20-11-2025,16:22 WIB
Reporter : Tri Yulianti
Editor : Rajman Azhar

BENGKULUEKSPRESS.COM - Hasil investigasi yang dilakukan tim bentukan Gubernur Bengkulu terkait dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang menimpa Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Seluma, Adelia Meysa, mulai menemukan titik terang. 

Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Provinsi Bengkulu, Syarifudin mengatakan bahwa pihaknya telah mendapatkan informasi terkait PMI asal Seluma yang meninggal dunia di Jepang tempo hari. Data-data itu sambung Syarif, mereka dapatkan dari pekerja migran yang bekerja di Jepang.

"Dari data itu kita sudah identifikasi bahwa diberangkatkan melalui LPK yang ada di Jawa barat dan data itu sudah kita serahkan ke Polda Bengkulu untuk di proses,"  kata Syarifudin, Kamis (20/11/2025).

BACA JUGA:Jenazah PMI Asal Seluma Tiba di Bengkulu, Pemulangan Hingga Biaya Takziah Dibantu Pemprov

BACA JUGA:Kasus Meninggalnya PMI Asal Seluma di Jepang Jadi Perhatian, Gubernur Helmi Bentuk Tim Investigasi TPPO

Masih kata Kadisnaker Provinsi Bengkulu, Adelia berangkat ke Jepang menggunakan visa wisata, setelah sebelumnya dijanjikan visa kerja oleh sebuah Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) di Jawa Barat.

Adelia yang berusia 23 tahun itu diketahui membayar biaya sebesar Rp 40-70 juta untuk diberangkatkan sebagai PMI ke Jepang. Namun, setibanya di sana, visa kerja yang dijanjikan tak kunjung diberikan hingga masa berlaku visa wisatanya habis dan ia dinyatakan overstay.

Selama lebih dari tiga tahun di Jepang, Adelia tetap bekerja meski status visanya tak jelas. Kondisi kesehatannya terus menurun hingga akhirnya ia dinyatakan meninggal dunia. 

"Mereka dijanjikan visa kerja setelah berangkat kesana. Namun sudah 3 tahun visa itu tidak ia dapatkan hingga ia meninggal dunia dalam status overstay," sambungnya

BACA JUGA:Gubernur Helmi Bantu Kepulangan PMI Asal Seluma yang Meninggal Dunia di Jepang

Setelah dinyatakan meninggal dunia, keluarga sempat mengalami kesulitan biaya untuk memulangkan jenazah ke tanah air sebelum akhirnya mendapat bantuan dari Pemerintah Provinsi Bengkulu.

Disnakertrans Provinsi Bengkulu hingga saat ini terus menelusuri adanya dugaan keberangkatan non-prosedural lainnya agar kasus serupa tidak kembali terjadi.

"Semua warga Bengkulu yang berada di Jepang statusnya bekerja. Namun apakah resmi atau tidak itu yang saat ini masih kita data," pungkasnya.

Kategori :