Sementara itu, pihak pelapor, Aul, Anggota DPRD Kota Bengkulu, membenarkan bahwa kasus tersebut memang sedang berjalan.
“Istri saya melaporkan mantan pengasuh anak kami karena ada dugaan cubitan. Saat melapor, kami langsung melakukan visum dan membuat Berita Acara Pemeriksaan (BAP) di kepolisian. Sekarang kami serahkan semuanya ke proses hukum yang sedang berjalan,” ujar Aul.
Sidang praperadilan RAJ masih terus berlanjut di Pengadilan Negeri Bengkulu dengan agenda pemeriksaan bukti dan saksi dari kedua belah pihak.(**)