Melalui kegiatan ini, Bea Cukai Bengkulu-Lampung menegaskan komitmennya untuk terus menekan peredaran barang ilegal di wilayah Sumatera bagian barat. Pemusnahan barang hasil penindakan ini juga diharapkan menjadi bentuk edukasi kepada masyarakat agar tidak terlibat dalam peredaran maupun konsumsi produk tanpa izin resmi.(**)
Bea Cukai Bengkulu-Lampung Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp 5,5 Miliar
Kamis 06-11-2025,16:39 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :