Bea Cukai Bengkulu-Lampung Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp 5,5 Miliar

Kamis 06-11-2025,16:39 WIB
Reporter : Anggi Pranata
Editor : Rajman Azhar

Melalui kegiatan ini, Bea Cukai Bengkulu-Lampung menegaskan komitmennya untuk terus menekan peredaran barang ilegal di wilayah Sumatera bagian barat. Pemusnahan barang hasil penindakan ini juga diharapkan menjadi bentuk edukasi kepada masyarakat agar tidak terlibat dalam peredaran maupun konsumsi produk tanpa izin resmi.(**)

Kategori :