MANNA, BE – Pengadilan Negeri Manna menjatuhkan vonis 6 bulan penjara dengan masa percobaan 12 bulan bagi 11 terdakwa judi biliar. Putusan ini dibacakan Ketua Majelis Hakim Rienaldi Triandiko SH MH dengan angggota Duglas SH dan Dwi Aviani SH, Kamis sore (25/4). Atas putusan itu Jaksa Penuntut Umum Deni Syafei SH langsung mengajukan upaya banding. ”Selaku JPU saya tidak puas atas putusan majelis hakim yang menghukung para tesangka judi hanya divonis masa percobaan,” katanya. Pasalnya kata dia para tersangka ini telah terbukti secara sah dan meyakinkan telah berjudi biliar yang juga disertai barang bukti. Maka dalam tuntutannya, dirinya menuntut para tersangka dengan hukuman penjara 6 bulan, tidak dengan masa percobaan. Apalagi kegiatan perjudian para terdakwa telah bertentangan dengan KUHP pasal 303 ayat 1e dan 2e KUHP dan untuk pemilik meja biliar yakni MS dijerat pasal 303 ayat 1. \"Kami minta para terdakwa itu dihukum penjara bukan hanya masa percobaan tanpa dikurung,” tandasnya. Diketahui 2 September 2012 lalu, 11 warga ditangkap lantaran bermain judi biliar. Mereka adalah Br (18), Ya (19) keduanya warga desa Talang Tinggi kecamatan Ulu Manna, Aj (25) warga Desa Keban Jati Kecamatan Ulu Manna, Ju (18), Di (20) dan Ad (26) ketiganya warga Desa Lubuk Tapi Kecamatan Ulu Manna. Selain itu Ms (35), Ne (25),Bi (34), Al (19) ketiganya warga desa Lubuk Tapi Kecamatan Ulu Manna, En (21) warga Desa Talang Tinggi Kecamatan Ulu Manna dan Ts (19) warga Desa Gelumbang Kecamatan Kota Manna. Dari tangan para tersangka diamankan barang bukti berupa dua set bola biliar, 4 buah stik, dua set kartu remi, uang pecahan dari Rp seribu hingga 50 ribun yang berjumlah Rp 719 ribu. Lalu 9 unit handphone berbagai merek serta 2 buah meja biliar.(369)
11 Penjudi Biliar Divonis Percobaan
Sabtu 27-04-2013,16:10 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 07-11-2026,06:58 WIB
Bank di Prancis Jadi Sasaran Peretasan, Hacker Diduga Curi Dana Rp14,18 Triliun!
Sabtu 07-11-2026,06:59 WIB
Survei AHA Commerce: 82 Persen Karyawan Mengaku Puas dengan Budaya Kerja Perusahaan
Sabtu 07-11-2026,17:40 WIB
Bengkulu Rawan Gempa dan Tsunami, PAPDI Diminta Perkuat Kesiapan Dokter Hadapi Bencana
Sabtu 07-11-2026,12:32 WIB
Hadapi Musim Hujan, BPBD Mukomuko Dorong Warga Biasakan Mitigasi Bencana
Sabtu 07-11-2026,07:00 WIB
Nelayan Bengkulu Wajib Tahu! Ini Cara Mudah Klaim Asuransi Keselamatan Kerja di Tahun 2026
Terkini
Sabtu 07-11-2026,19:48 WIB
Unived Gelar SNASIKOM 2026 Secara Hybrid, Bahas Kedaulatan Kognitif di Era AI
Sabtu 07-11-2026,17:40 WIB
Bengkulu Rawan Gempa dan Tsunami, PAPDI Diminta Perkuat Kesiapan Dokter Hadapi Bencana
Sabtu 07-11-2026,17:38 WIB
Hadapi Ancaman Bencana, Helmi Hasan Boyong Seluruh Bupati dan Wali Kota Bengkulu Temui Kepala BNPB
Sabtu 07-11-2026,17:37 WIB
Dua Jam Menunggu, Nasabah BNI Bengkulu Protes: Nomor Antrean Kalah oleh Panggilan Nama
Sabtu 07-11-2026,12:34 WIB