MUKOMUKO,BE – Pemerintah Daerah melalui Bagian Hukum Setdakab mengingatkan kepada seluruh pejabat yang memegang kendaraan dinas (kernas) diminta tidak menggunakan kendaraan tersebut untuk kepentingan pribadi hingga dibawa keranah politik. Penggunaan kernas sudah jelas, hanya dipergunakan sebagai operasional menjalankan tugas negara. Jika masih ditemukan oknum pejabat yang masih menggunakannya untuk kepentingan politik, dinilai sangat tidak etis dan menyalahi aturan.\"Sejauh ini memang belum ada laporan ada atau tidaknya kernas digunakan untuk kepentingan politik,\" kata Kabag Hukum Jumaidi SH didampingi Kasubag Perundang-undangan, Abdiyanto SH. Untuk pengawasan kernas itu memang belum diatur secara jelas dan tegas. Namun, kedepannya diharapkan adanya peraturan lebih jelas sehingga kernas yang digunakan tersebut dapat diawasi dengan ketat. \"Sangat tidak mungkin kernas itu diawasi selama 24 jam penuh. Jika sudah diatur dalam suatu peraturan daerah pengawasannya menjadi lebih maksimal,\" jelasnya. Kendati demikian pejabat yang menggunakan kernas untuk kepentingan pribadi hingga dibawa keranah politik tinggal lagi bagaimana pertanggung jawaban oknum pejabat itu dimata publik. \"Seharusnya malu jika seorang pejabat menggunakan kernas untuk kepentingan pribadi ataupun kepentingan politik,\" tukasnya.(900)
Kernas Harus Sesuai Peruntukan
Sabtu 27-04-2013,15:40 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 30-04-2026,16:29 WIB
Ahli Konstruksi Beberkan Dugaan Penyimpangan Proyek DAK Pertanian Kaur di Persidangan
Kamis 30-04-2026,10:33 WIB
Sekda Bengkulu Selatan Ingatkan Camat Awasi APBDes 2026
Kamis 30-04-2026,10:27 WIB
Polres Kaur Bubarkan Judi Sabung Ayam di Tanjung Kemuning
Kamis 30-04-2026,16:19 WIB
Kuasa Hukum Tegaskan Aktivitas Tambang Beby–Saskya Bukan Kejahatan, Murni Kerja Sama Bisnis Beritikad Baik
Kamis 30-04-2026,16:25 WIB
Ombudsman Turun Tangan, Pelayanan Haji Bengkulu Dinilai Layak, Soroti Kesiapan Tenaga Medis
Terkini
Kamis 30-04-2026,17:32 WIB
Kejati Bengkulu Siap Tuntaskan Perkara Tepat Waktu
Kamis 30-04-2026,16:29 WIB
Ahli Konstruksi Beberkan Dugaan Penyimpangan Proyek DAK Pertanian Kaur di Persidangan
Kamis 30-04-2026,16:25 WIB
Ombudsman Turun Tangan, Pelayanan Haji Bengkulu Dinilai Layak, Soroti Kesiapan Tenaga Medis
Kamis 30-04-2026,16:22 WIB
Di Hadapan Hakim, Beby Hussy Curahkan Pledoi, Perjalanan Hidup, Usaha, dan Cinta untuk Bengkulu
Kamis 30-04-2026,16:19 WIB