ARGA MAKMUR, BE - Bupati Bengkulu Utara Dr Ir HM Imron Rosyadi mengatakan untuk perehaban pasar purwodadi pasca kebakaran beberapa waktu lalu sudah dianggarkan melalui anggaran dana tak terduga senilai Rp 300 juta. Perehaban yang dilakukan tidak melakukan pembangunan dari awal. Kondisi bangunan kios yang terbakar masih bagus dan kokoh.\"Jika dibangun dari awal sangat tidak mungkin karena biayanya sangat besar,\" kata Imron. Perehaban dilakukan untuk bagian dalam dan atap kios yang ludes terbakar api. Seluruh atap di kios itu akan diganti keseluruhan dengan yang baru. Penggunaan triplek untuk plafon akan ditinggalkan karena mudah terbakar.\"Plafonnya kita ganti dengan bahan yang tidak mudah terbakar,\" jelasnya. Sementara perehaban berlangsung, para pedagang korban kebakaran akan direlokasi di lapangan terminal Purwodadi. Lokasi yang disiapkan pemerintah daerah cukup luas dan strategis karena berada di depan komplek los kios yang terbakar.\"Secepatnya lokasi baru akan kita buatkan agar pedagang bisa beraktifitas normal kembali,\" demikian Imron. (117)
Rehab Pasar Diploting Rp 300 Juta
Sabtu 27-04-2013,14:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 06-10-2026,11:30 WIB
Chocolatos Go International! Gandeng BK8 Gresini Racing, Brand Indonesia Ramaikan MotoGP 2026-2027
Selasa 06-10-2026,11:15 WIB
Jadwal Puasa Sunnah Oktober 2026 Lengkap, Cek Tanggal dan Bacaan Niatnya
Selasa 06-10-2026,11:05 WIB
IHSG Dibuka Menguat Tipis, Bertengger di Level 6.130
Selasa 06-10-2026,11:08 WIB
Vape Disebut Picu Diabetes dan Gangguan Paru, 3 Asosiasi Desak BRIN Buka Data Penelitian
Selasa 06-10-2026,11:58 WIB
Pasca Gempa NTT, AHM Perkuat Layanan Kesehatan untuk Mobilitas Produktif Masyarakat
Terkini
Selasa 06-10-2026,16:53 WIB
Pemprov Bengkulu Dorong Percepatan Penyelesaian Persoalan Agraria Lewat Koordinasi Lintas Sektor
Selasa 06-10-2026,16:36 WIB
Kendaraan Mogok Usai Isi BBM, Disperindag Mukomuko Sidak SPBU
Selasa 06-10-2026,16:32 WIB
Empat Saksi Diperiksa di Sidang Dugaan Korupsi SKU PLTA Musi, JPU Lanjut ke Pengadaan AVR
Selasa 06-10-2026,16:20 WIB
Keterangan Tejo dan Tomi Berbeda di Sidang Perkara Bank Bengkulu, Penasihat Hukum Minta Konfrontasi
Selasa 06-10-2026,16:14 WIB