BENGKULUEKSPRESS.COM – Badan Musyawarah Adat (BMA) Provinsi Bengkulu dalam waktu dekat akan memberikan gelar kehormatan adat kepada sejumlah pejabat dan tokoh nasional asal Bengkulu.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Ketua BMA Provinsi Bengkulu, Drs. H. S. Effendi, M.S., usai menggelar rapat bersama Pemerintah Provinsi Bengkulu.
"Alhamdulillah, dalam waktu dekat BMA Bengkulu bisa mewujudkan pengembangan nilai-nilai adat sekaligus membangkitkan kembali rencana yang sudah pernah ada sebelumnya," ujarnya.
Effendi menjelaskan, pemberian gelar adat ini bukan hal baru. Tradisi tersebut sudah dilakukan sejak masa kerajaan di Bengkulu dan menjadi salah satu program BMA yang terus dilestarikan. Tahun ini, kegiatan tersebut kembali digelar setelah sempat tertunda akibat pandemi Covid-19.
“Latar belakang pemberian gelar adat ini tidak lain untuk mempercepat pembangunan, khususnya di bidang sosial dan kebudayaan. Selain itu, ini juga sebagai bentuk penguatan nilai-nilai adat dan nasionalisme dalam bingkai NKRI,” jelasnya.
BACA JUGA:Gubernur Bengkulu Ajak Pihak Swasta Kelola Taman Remaja
BACA JUGA:Belanja Pegawai Bengkulu Capai 41%, OPD Diminta Siapkan Langkah Pengurangan
Effendi menambahkan, dasar hukum pemberian gelar adat juga kuat, mulai dari UUD 1945 hingga peraturan daerah (Perda) dan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) BMA.
“Badan Musyawarah Adat baik di tingkat provinsi, kota maupun kabupaten memang memiliki kewenangan untuk memberikan gelar adat,” katanya
Tahun ini, rencananya ada tujuh tokoh Bengkulu yang akan menerima gelar kehormatan adat. Mereka terdiri dari tokoh yang memiliki garis keturunan (nasab) Bengkulu dan juga tokoh-tokoh asal Bengkulu yang berkiprah di tingkat nasional maupun daerah.
“Awalnya ada delapan nama yang diusulkan, namun saat ini mengerucut menjadi tujuh. Di antaranya Gubernur Bengkulu sebagai pemimpin pemerintahan di daerah, kemudian Kapolda dan Kajati. Selain itu juga ada tokoh nasional asal Bengkulu seperti Panglima Kopassus, Komandan Bakamla, serta mantan Kapolda Bengkulu, Supratman,” terang Effendi.
Effendi menegaskan, kegiatan pemberian gelar adat akan dilakukan secara berkelanjutan setiap tahun, menyesuaikan kondisi dan kemampuan daerah. Sebelumnya, BMA Provinsi Bengkulu juga pernah memberikan gelar adat kepada tokoh nasional, di antaranya Megawati Soekarnoputri saat menjabat Wakil Presiden, serta almarhum Taufiq Kiemas.
Sementara itu, untuk gelar adat yang akan diberikan tahun ini, Effendi belum bisa mengumumkan secara resmi.
“Masih banyak tokoh Bengkulu yang berkiprah di tingkat nasional yang layak diberi penghargaan adat. Tim masih bekerja mengumpulkan data dan usulan dari kabupaten. Biasanya penentuan gelar akan disepakati bersama dengan mempertimbangkan asal-usul dan suku tokoh yang bersangkutan. Jadi mohon waktu, nanti akan diumumkan menjelang pelaksanaan,” pungkas Effendi.