Habis Kontrak, Eks Pegawai Bank Bengkulu Minta Diangkat Jadi Pegawai Tetap

Selasa 30-09-2025,19:43 WIB
Reporter : Anggi Pranata
Editor : Tri Yulianti

BENGKULUEKSPRESS.COM - Polemik terkait 88 karyawan Bank Bengkulu hasil rekrutmen tahun 2024 yang masa kontraknya telah berakhir, mendapat tanggapan resmi dari manajemen.

Pihak Bank Bengkulu menegaskan bahwa tidak ada pemecatan sepihak, melainkan murni berakhirnya kontrak kerja sesuai perjanjian yang telah ditetapkan sejak awal.

Pindiv Corsec Bank Bengkulu, Ade Mahfud, menjelaskan bahwa seluruh pegawai kontrak tersebut resmi bekerja sejak 16 September 2024 hingga 16 September 2025.

Dengan berakhirnya periode tersebut, manajemen memutuskan untuk tidak memperpanjang kontrak, setelah melalui evaluasi menyeluruh terkait kebutuhan organisasi.

“Tidak ada yang namanya pemecatan. Yang benar adalah berakhirnya masa kontrak kerja sesuai perjanjian. Bahkan kami juga memberikan hak pesangon kepada pegawai kontrak tersebut,” tegas Ade, Selasa (30/9/2025).

BACA JUGA:PT TLB Dinilai Tak Mampu Kendalikan Dampak Lingkungan PLTU Batubara Teluk Sepang

BACA JUGA:Empower Roadshow: Dorong Mahasiswa Lewat Driving Sustainable Energy Transition

Meski demikian, para mantan pegawai yang kontraknya telah habis menyampaikan aspirasi agar dapat diangkat menjadi pegawai tetap.

Mereka menilai, telah mengikuti proses rekrutmen resmi Bank Bengkulu sehingga berharap adanya kejelasan status kepegawaian.

Menanggapi hal ini, Ade Mahfud Bank Bengkulu tetap membuka ruang mediasi dan diskusi bagi para mantan pegawai kontrak.

Menurut Ade, manajemen berkomitmen menjaga transparansi serta profesionalitas dalam mengelola sumber daya manusia.

“Kami terbuka untuk mediasi. Namun perlu dipahami bahwa masa kontrak memang sudah selesai, sehingga tidak bisa disebut pemecatan. Semua langkah sudah sesuai prosedur,” kata Ade. 

Ia juga menegaskan bahwa keputusan manajemen sudah sesuai dengan kebutuhan organisasi.

Ia menilai, struktur kerja di internal Bank Bengkulu saat ini sudah kembali normal karena posisi yang sebelumnya ditempati pegawai kontrak telah diisi sesuai kebutuhan.

“Langkah ini diambil untuk kepentingan efektivitas dan efisiensi. Dalam tim yang sebelumnya diisi pegawai kontrak, rata-rata terdapat empat orang, sehingga tidak ada kekosongan pekerjaan. Struktur kerja tetap berjalan normal,” tegasnya.

Kategori :