BENGKULUEKSPRESS.COM – Sebanyak 16 unit motor roda tiga pengangkut sampah milik Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Mukomuko kini terbengkalai. Mayoritas kendaraan tersebut dalam kondisi rusak berat dan tidak lagi digunakan untuk pelayanan kebersihan.
Sebanyak 13 unit kini menumpuk di halaman kantor DLH Mukomuko, dalam kondisi yang memprihatinkan. Hanya tiga unit yang masih digunakan oleh beberapa desa, namun dengan performa yang juga tak optimal.
Kepala DLH Mukomuko, Budiyanto, S.Hut, M.IKom, membenarkan bahwa kendaraan dinas tersebut akan segera dialihkan pengelolaannya ke Badan Keuangan Daerah (BKD). Menurutnya, proses administrasi penyerahan aset tengah berlangsung.
"Surat penyerahan aset sedang kami urus. Jika sudah selesai, seluruh pengelolaan kendaraan ini akan menjadi wewenang BKD. DLH tidak lagi bertanggung jawab secara administratif," ujarnya.
BACA JUGA:Yanti (38) Pelaku UMKM Rasakan Kemudahan Aplikasi BRImo Sebagai Alat Transaksi Cepat
BACA JUGA:QRIS BRI Beri Kemudahan Transaksi Bagi Pelaku UMKM
Budiyanto menjelaskan bahwa pengalihan ini merupakan bentuk efisiensi pengelolaan barang milik daerah yang sudah tidak lagi efektif digunakan oleh OPD teknis.
Dari hasil pendataan, kondisi mayoritas motor sampah sangat buruk. Beberapa unit mengalami kerusakan berat seperti mesin mati, bodi keropos, hingga bak pengangkut yang sudah terlepas.
"Ada motor yang tidak bisa dinyalakan sama sekali, bahkan ada yang bodi besinya tinggal rangka. Yang masih bisa digunakan juga performanya lemah," jelas Budiyanto.
Menurutnya, perawatan kendaraan sudah tidak memungkinkan dilakukan DLH karena keterbatasan anggaran dan prioritas penggunaan alat berat dan kendaraan lain yang lebih fungsional.
Meski akan dialihkan ke BKD, Budiyanto menegaskan bahwa desa-desa tetap bisa mengajukan pemanfaatan kendaraan tersebut melalui mekanisme pinjam pakai. DLH bahkan siap memfasilitasi permohonan itu agar desa tidak kekurangan sarana angkut sampah.
"Kalau ada desa yang butuh kendaraan itu, silakan ajukan surat resmi ke Sekda. Kami siap bantu prosesnya. Selama motor masih bisa digunakan, kenapa tidak dimanfaatkan?" ujarnya.
Di akhir pernyataannya, Budiyanto menegaskan bahwa permasalahan pengelolaan sampah di desa bukan hanya soal kendaraan, tetapi juga tentang sistem, kesadaran masyarakat, dan dukungan infrastruktur lain seperti TPS (Tempat Penampungan Sementara).
"Kami berharap ke depan ada program khusus yang menyasar penguatan kelembagaan dan sarana prasarana pengelolaan sampah tingkat desa. Ini harus jadi perhatian lintas sektor," tutup Budiyanto. (**)