MUKOMUKO, BE – PTAgri Mitra Karya (AMK) yang belum melaporkan jumlah tenaga kerjanya ke pemerintah daerah. Padahal pemerintah daerah telah berupaya agar perusahaan itu segera menyerahkan data yang diperlukan. Sehingga tenaga kerja itu dapat diikut sertakan sebagai peserta Jamsostek. \"Dari puluhan perusahaan yang beroperasi di daerah ini hanya PT AMK yang belum melapor jumlah karyawannya. Kami tidak mengetahui alasannya,\" kata Kabid Tenaga Kerja Dinsosnakertrans, Sukarna SIP. Perusahaan itu diminta secepatnya menyampaikan jumlah tenaga kerjanya. Sementara itu perusahaan yang sudah menyampaikan jumlah karyawannya ada sebanyak 41 perusahaan dengan jumlah karyawan 6.954 orang yang terdiri dari 5.108 orang tenaga kerja laki-laki dan 1.846 tenaga kerja perempuan. Jumlah perusahaan jasa kontruksi pada tahun 2012 lalu yang sudah melaporkan jumlah karyawannya sebanyak 98 perusahaan, dengan jumlah tenaga kerja sebanyak 1.184 orang. \"Saat ini kita masih memberikan waktu kepada perusahaan itu, jika tidak akan diberlakukan UU dan peraturan yang berlaku, \" pungkasnya. (900)
PT AMK Belum Lapor Jumlah Pekerja
Jumat 26-04-2013,15:37 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 08-04-2026,11:17 WIB
BREAKING NEWS: Tipidkor Polda Bengkulu Geledah Disparpora dan BKD Kepahiang
Rabu 08-04-2026,11:12 WIB
TREND 2026 Kupas Strategi Indonesia Keluar dari Middle Income Trap
Rabu 08-04-2026,11:07 WIB
Puluhan Mobnas Dipinjamkan ke Instansi Vertikal Tetap Diservis Pakai APBD
Rabu 08-04-2026,15:40 WIB
SK DPP Batalkan Plt, Muswil PPP Bengkulu Dinilai Tidak Sah
Rabu 08-04-2026,13:53 WIB
5 Titik Sumber Air Bersih Rusak Diterjang Banjir dan Longsor di Lebong
Terkini
Kamis 09-04-2026,09:00 WIB
Pengembalian Dana THL Belum Tuntas, Fakta Baru Terungkap di Sidang Suap PDAM Bengkulu
Rabu 08-04-2026,15:40 WIB
SK DPP Batalkan Plt, Muswil PPP Bengkulu Dinilai Tidak Sah
Rabu 08-04-2026,15:34 WIB